Pria di Baturaja Gasak Dompet di Warung Nasi Berisi Rp4 Juta dan Ponsel
Pelaku yang diketahui bernama Sumarlin (45), seorang buruh harian lepas asal Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, berhasil ditangkap setelah seminggu buron.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Hardeka Pangkurudin (30), yang merupakan seorang mahasiswa, tengah berada di dapur warung untuk mematikan kompor.
Ia meninggalkan dompet berisi uang tunai Rp 4 juta dan satu unit ponsel Vivo Y21 di dalam lemari etalase kaca. Saat kembali, korban melihat seorang pria mengenakan jaket hitam abu-abu bergambar tengkorak berjubah berjalan menjauh dari etalase. Ketika diperiksa, dompet korban telah hilang. Korban sempat memanggil pria tersebut, namun ia langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Meyakini pria tersebut adalah pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur.
Pelaku akhirnya tertangkap pada Minggu, 2 Februari 2025, pukul 11.30 WIB, setelah korban melihatnya berada di Stasiun Kereta Api Baturaja.
Korban langsung menghubungi pihak kepolisian.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Deni Arfan, S.E., M.Si, tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk telah menjual ponsel milik korban.
Barang Bukti yang Diamankan 1 unit HP Vivo Y21 milik korban. Uang tunai Rp 214.000,- (sisa hasil pencurian). Jaket hitam abu-abu bergambar tengkorak berjubah
Atas perbuatannya, Sumarlin dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.
SumberArtikel:(https://okes.disway.id/read/655379/pria-di-baturaja-gasak-dompet-di-warung-nasi-berisi-rp4-juta-dan-ponsel/15)
Tidak ada komentar