Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ribuan Guru di OKU Diminta Bersabar Menunggu Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV

 


Baturaja Radio.com - Ribuan guru bersertifikasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta bersabar terkait pencairan tunjangan profesi yang masih tertunda untuk November dan Desember 2024. 

Dinas Pendidikan (Disdik) OKU memastikan pencairan tersebut akan direalisasikan pada awal triwulan pertama tahun ini.  

Kadisdik OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd, melalui Kabid PTK Taufiq Hidayat S.Kom MM, menegaskan bahwa dana tunjangan sudah tersedia dan hanya menunggu proses anggaran. 

“Harap bersabar, semuanya akan dibayarkan di awal triwulan pertama tahun ini, termasuk sisa dua bulan,” ujar Taufiq.

Penundaan tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 423 Tahun 2024. Kebijakan ini mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil).  

“Dalam keputusan tersebut disebutkan adanya kekurangan alokasi anggaran untuk TPG Triwulan IV 2024. Akibatnya, hanya satu bulan tunjangan yang dapat disalurkan, sementara sisanya akan dibayarkan melalui mekanisme carry over pada awal 2025. Selain itu, Tamsil untuk Juni–Desember 2024 juga baru akan direalisasikan tahun ini,” jelasnya.  

Taufiq juga menepis rumor adanya pemotongan tunjangan oleh Disdik OKU. 

“Rumor itu tidak benar. Dana tidak dipotong, hanya tertunda. Hal ini terjadi di berbagai daerah, bukan hanya di OKU,” tegasnya.  

Sebagai informasi, penerima tunjangan profesi di Kabupaten OKU mencapai 1.241 orang, terdiri dari 31 guru TK/PAUD, 743 guru SD, 456 guru SMP, dan 11 pengawas sekolah.  

Disdik OKU mengimbau para guru untuk tetap tenang dan bersabar. “Kami terus berupaya agar hak-hak guru dapat segera disalurkan,” tutup Taufiq. (*)

https://ogannews.com/ribuan-guru-di-oku-diminta-bersabar-menunggu-tunjangan-sertifikasi-triwulan-iv

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.