Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025 Siap Dijalankan, Pj Bupati OKU Perintahkan Camat Data Penerima Manfaat

BaturajaRadio.com-- Pemkab OKU dan pihak terkait membahas program beras cadangan pangan pemerintah (CPP) yang akan dibagikan kepada penerima manfaat di tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM di rumkab OKU Senin (13/1/2025).

Hadir dari Bulog Cabang OKU diwakili Nurhadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Bapeda diwakili oleh Solihin, Kepala Dinas Sosial Saipul Kamal SKM MEpid dan para camat se-Kabupaten OKU.

Rapat membahas teknis penyaluran CPP agar persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah ini benar-benar sampai ke masyarkat.

Bupati memerintahkan para camat melakukan sosialisasi sampai ke Kades-Kades se-OKU. 

Bupati juga menekankan untuk dilakukan verifikasi ulang dan apabila ada pergantian penerima manfaat karus dikoordinasikan dulu jangan sampai timbul masalah dikemudian hari.

Dikatakan Iqbal, tujuan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen dan megendalikan dampak inflasi.

Sementara itu Kepala Bulog Cabang OKU diwakili Nurhadi menjelaskan, pihaknya masih menunggu data dari Bapenas baik pagu maupun jumlah penerima manfaat. 

Karena ini sifatnya Top down, Kabupaten hanya menyalurkan saja sesuai intruksi dari pusat.

Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu akibat dampak El-Nino. 

CPP merupakan intervensi dari strategi penanganan kemiskinan ekstrem untuk pengurangan beban pengeluaran.

Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras untuk setiap penerima manfaat. 

SumberArtikel:(https://sumsel.tribunnews.com/2025/01/13/bansos-beras-10-kg-tahun-2025-siap-dijalankan-pj-bupati-oku-perintahkan-camat-data-penerima-manfaat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.