Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tersinggung Diberi Uang Rp 2.000, Pelaku Pungli Lempar Batu dan Aniaya Sopir di Jalinsum OKU

 

Seorang tukang pungli yang sering beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ditangkap polisi setelah melakukan pemukulan terhadap sopir angkutan.

Pelaku He (52) pelaku yang menganiaya sopir bernama Heryoko bin Sumarlan (42) karena merasa tersinggung hanya diberikan uang Rp 2.000.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Nyiursayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Saat itu, korban yang merupakan sopir angkutan melintas di jalan raya dan dimintai uang oleh pelaku.

Namun, karena hanya diberikan Rp 2.000, pelaku merasa marah dan melempar batu ke arah korban, yang mengenai kepala belakangnya.

Akibat lemparan batu tersebut, kepala korban terluka dan membutuhkan perawatan medis dengan 7 jahitan di Puskesmas Pengandonan.

Tidak terima dengan perbuatannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil menangkap He di depan rumah warga di Desa Nyiursayak.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah batu dan satu bilah pisau.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Selain itu, polisi juga memeriksa dua saksi dalam kasus ini, yaitu Rahmat Pandu Pranata (34) dan Alen Akbar (50), yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

"Akibat kelakukannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan," ungkapnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.