Pernah Gagal jadi Kota Otonom di Sumatera Selatan, Kini Wacana Pemekaran Kota Baturaja Menggelora dan Menarik untuk Ditunggu Realisasinya
Baturaja, yang saat ini berstatus sebagai perkotaan non-otonom di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pernah mencuat sebagai kandidat kuat untuk menjadi kota otonom.
Meski wacana pemekaran tersebut sempat gagal di akhir 1990-an, semangat untuk meningkatkan status Baturaja kembali menggema, didukung oleh perkembangan infrastruktur, ekonomi, dan demografi yang signifikan.
Sejarah Kota Baturaja
Dilansir TIMENEWS.CO.ID dari kanal YouTube Mari Banding pada Rabu (4/12/2024), Kota Baturaja awalnya merupakan kota administratif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1982.
Penetapan ini didasari oleh pertumbuhan wilayah perkotaan dan pola kehidupan masyarakat di Kecamatan Baturaja yang telah menunjukkan ciri-ciri perkotaan.
Selanjutnya, Kecamatan Baturaja dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Baturaja Timur dan Baturaja Barat, yang tergabung dalam kota administratif Baturaja.
Namun, reformasi tahun 1998 membawa perubahan besar dalam pemerintahan daerah melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
Undang-undang ini menghapus keberadaan kota administratif, memberikan pilihan untuk memekarkan wilayah menjadi kota otonom atau menggabungkannya kembali dengan kabupaten induk.
Pada saat itu, Sumatera Selatan memiliki empat kota administratif: Baturaja, Prabumulih, Lubuklinggau, dan Pagar Alam.
Meski tiga kota lainnya berhasil menjadi kota otonom pada tahun 2001, Baturaja gagal karena polemik sosial dan politik di Kabupaten OKU.
Hal ini akhirnya mendorong pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga wilayah baru: OKU Timur, OKU Selatan, dan OKU, dengan Baturaja tetap menjadi ibu kota kabupaten induk.
Saat ini, Baturaja mencakup wilayah seluas 206,24 km² dengan populasi sekitar 149.116 jiwa pada tahun 2023.
Wilayah ini memiliki dua kecamatan utama, yaitu Baturaja Timur dan Baturaja Barat.
Untuk memenuhi syarat pemekaran kota, pemerintah daerah berencana memekarkan Baturaja Timur menjadi dua hingga tiga kecamatan baru.
Baturaja memiliki jaringan infrastruktur yang baik, termasuk jalur jalan Trans-Sumatera dan jalur kereta api yang terhubung ke berbagai daerah.
Meski tidak memiliki bandara sendiri, Baturaja dapat diakses dari Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam (sekitar 140 km) atau Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang (210 km).
Potensi Ekonomi dan Sosial
Ekonomi Baturaja sebagian besar ditopang oleh sektor industri pengolahan (19,94%), perdagangan (19,59%), serta pertanian dan perikanan (16,01%).
Pada tahun 2023, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten OKU mencapai Rp11,11 triliun, dengan kontribusi signifikan dari Baturaja.
Jika dimekarkan, PDRB Baturaja diperkirakan mencapai Rp7,52 triliun, melampaui Kota Pagar Alam namun masih di bawah Lubuklinggau dan Prabumulih.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Baturaja memiliki lima perguruan tinggi, empat rumah sakit, lima puskesmas, dan 10 puskesmas pembantu. Ini menunjukkan kesiapan wilayah untuk mendukung fungsi sebagai kota otonom.
Prospek Pemekaran Kota Baturaja
Pemekaran Kota Baturaja menjadi perhatian pemerintah daerah sejak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten OKU 2016-2021.
Namun, implementasinya masih terhambat oleh moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat.
Secara geografis, Baturaja memiliki potensi untuk memenuhi persyaratan dasar pemekaran, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan usia kabupaten induk.
Jika terealisasi, pemekaran ini akan menggeser status Baturaja menjadi kota ke-30 terluas di Indonesia, dengan kepadatan penduduk 556 jiwa/km².
Tantangan dan Harapan
Pemekaran Kota Baturaja tidak hanya akan mengubah struktur pemerintahan, tetapi juga menuntut penyesuaian di berbagai sektor, termasuk lokasi baru untuk pusat pemerintahan Kabupaten OKU.
Masyarakat dan pemangku kebijakan diharapkan dapat bersinergi dalam memastikan bahwa wacana ini membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan segala potensi dan tantangan yang ada, wacana pemekaran Kota Baturaja menjadi isu menarik untuk diikuti.
Apakah kota ini akhirnya mampu berdiri sendiri sebagai kota otonom? Kita tunggu langkah berikutnya dari pemerintah dan masyarakat setempat.
]
(https://www.timenews.co.id/nasional/99514083839/pernah-gagal-jadi-kota-otonom-di-sumatera-selatan-kini-wacana-pemekaran-kota-baturaja-menggelora-dan-menarik-untuk-ditunggu-realisasinya?page=3)
Tidak ada komentar