Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jawab Keluhan Guru, Kadisdik OKU Ungkap Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Usulkan untuk 3 Bulan


 Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten OKU, Sumsel buka suara terkait keluhan ribuan guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi. 

Di Kabupaten OKU, ada sekitar 2.000 ribu dan belum menerima tunjangan sertifikasi guru Triwulan 4 Tahun 2024. 

Menurut  Kadis Pendidikan OKU H Topan Indra Fauzi MM MPd, belum bisa dicairkan karena dananya memang belum turun.


"Dananya memang belum turun jadi kita belum bisa dicairkan, tapi akan dibayar tahun depan" ujar Topan, Selasa (24/12/2024).

Kadis Pendidikan OKU H Topan yang dihubungi  via telepon menjelaskan karena anggarannya belum turun.

Jadi belum bisa dicairkan, apabila memang sudah ada dananya pasti langsung masuk ke rekening masing-masing. 

Sebab kata Topan sudah diusulkan untuk 3 bulan (Oktober, November dan Desember) namun hanya cair 1 bulan.  

Untuk guru setifikasi ada sebanyak 2.000 orang dananya sekitar Rp 25 M.


Terpisah sumber di KPPN menyebutkan mengatakan dananya memang belum masuk.

"Tapi kalau memang ada Surat Pertanggungjawaban  Langsung tunjangan sertifikasi bisa dicairkan, " kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

SEBELUMNYA, 

Ribuan guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel mengeluhkan tunjangan sertifikasi untuk triwulan ke- IV tahun 2024 yang tak kunjung cair. 

Ada sekitar 2000 guru di OKU dan belum menerima tunjangan tersebut menjelang tutup tahun 2024 ini.

Menurut para guru, tunjangan sertifikasi yang belum dibayar untuk triwulan ke-VI (bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024).

Para guru berharap Kepala Dinas (Kadin) Pendidikan bisa membantu mengurus pencairan  uang sertifikasi guru yang sudah ditunggu-tunggu.

Sebab tunjangan sertifikasi ini sangat diharapkan untuk tambahan memenuhi kebutuhan guru termasuk untuk biata pendidikan anak. 

“Sebenarnya asalkan  ada surat pertanggungjawaban mutlak dari atasan langsung tunjangan sertifikasi bisa dicarikan,” kata salah seorang guru yang minta dirahasiakan identitasnya, Selasa (24/12/2024). 

Namun sayangnya, kata sumber,  Kadin Pendidikan OKU  tidak meperjuangan untuk pencarian malahan mengelurkan surat edaran.

Sementara itu surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan OKU sebagai berikut, Surat dari Dinas Pendidikan OKU nomor : 900/3028/V/XV/2024tertanggal 20 Desember 2024, perihal Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND dan tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) ASND Non Sertifikasi Triwulan IV Tahun Anggaran 2024.

Surat ditanda-tangani Drs H Topan Indra Fauzi MM MPd, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah (TK, SD, SMP Negeri) dan Koordinator Pengawas Sekolah se- Kabupaten OKU berbunyi: 

"Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 423 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Tunjangan Profesi Guru Aparatur Sipil Negara Daerah dan Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2024, serta Pagu Anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil/Tunjangan Guru ASN Daerah Non Sertifikasi) Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal.

Pertama, terdapat kekurangan Alokasi Anggaran Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil/Tunjangan Guru ASND Non Sertifikasi) yang ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk pembayaran Triwulan IV TA 2024.

Kedua, berdasarkan Alokasi Anggaran tersebut di atas dan perhitungan kebutuhan pembayaran TPG Triwulan IV TA 2024, maka TPG Triwulan IV TA 2024 disalurkan 1 (satu) bulan, dan kekurangannya akan direalisasikan melalui Carry Over (kurang bayar) pada Awal Tahun 2025.

Sedangkan Tambahan Penghasilan Guru ASND (Tamsil/Tunjangan Guru ASND Non Sertifikasi) untuk Bulan Juni sampai dengan Desember 2024 belum dapat disalurkan, dan juga akan direalisasikan melaui Carry Over TA 2025.



Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jawab Keluhan Guru, Kadisdik OKU Ungkap Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Usulkan untuk 3 Bulan, https://sumsel.tribunnews.com/2024/12/24/jawab-keluhan-guru-kadisdik-oku-ungkap-kapan-tunjangan-sertifikasi-guru-cair-usulkan-untuk-3-bulan?page=all.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.