Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Rutan Baturaja Lakukan Razia : Antisipasi Narkoba dan Barang Terlarang !

 


Baturaja Radio.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menggelar razia besar-besaran di dalam ruang tahanan pada Minggu, 3 November 2024. 

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan, demi menjaga keamanan serta ketertiban warga binaan.

Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan berkelanjutan yang rutin dilakukan oleh pihak rutan. 

Tujuannya adalah memastikan agar peredaran narkoba, telepon genggam, dan barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan tidak masuk dan tersebar di dalam rutan.

 "Kegiatan razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi Rutan Baturaja agar tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang," ujar Abdul Hamid.

Razia kali ini melibatkan seluruh personel keamanan rutan, termasuk anggota Regu Pengamanan (Rupam) I, yang diterjunkan untuk menyisir setiap sudut kamar yang dihuni warga binaan. Fokus utama razia diarahkan pada kamar-kamar di Blok C, yang menjadi titik utama pengawasan.

Petugas melakukan penyisiran dengan sangat teliti, memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan lingkungan rutan.

Dalam pelaksanaan razia, para petugas menyisir setiap kamar, sel, dan tempat yang mungkin dijadikan lokasi penyembunyian barang-barang terlarang. Metode pemeriksaan dilakukan dengan detail dan melibatkan pemeriksaan fisik terhadap barang-barang milik warga binaan. 

Setiap sudut kamar, loker, dan tempat penyimpanan lain di dalam sel diperiksa secara menyeluruh.

Setelah melalui pemeriksaan yang mendalam, Kepala Rutan Baturaja menyampaikan bahwa tidak ditemukan narkoba atau telepon genggam di setiap kamar yang digeledah. 

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang-barang komunikasi ilegal di Rutan Baturaja telah berjalan dengan baik.

“Syukur, hasil razia kali ini tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon genggam yang dapat disalahgunakan,” tutur Abdul Hamid.

Namun, petugas masih menemukan beberapa barang terlarang lainnya yang memiliki potensi penyalahgunaan, seperti sendok stainless steel, mangkuk kaca, korek api, pisau cutter, dan gunting. 

Meskipun bukan barang terlarang yang terkait narkoba, keberadaan benda-benda ini tetap memiliki risiko keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Barang-barang yang ditemukan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

"Meski tidak berbahaya seperti narkoba, barang-barang ini tetap dapat dimanfaatkan secara tidak benar dan mengganggu ketertiban di dalam rutan," ungkap Abdul Hamid. 

Beberapa barang, seperti pisau cutter dan gunting, memiliki potensi digunakan untuk aktivitas yang berbahaya atau menyebabkan konflik di antara warga binaan. 

Oleh karena itu, petugas menyita seluruh barang tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Abdul Hamid menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan di masa mendatang.

Pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Rutan Baturaja sebagai kawasan yang aman dan bebas dari narkoba, telepon genggam, dan praktik pungutan liar (pungli)

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas operasi rutin, tetapi adalah komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Baturaja Zero Halinar (bebas dari narkoba, handphone, dan pungli),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Rutan Baturaja juga berfokus pada program pembinaan bagi para warga binaan agar mereka dapat menjalani hukuman dengan aman dan produktif, serta terhindar dari pengaruh negatif barang-barang terlarang. Pihak rutan berusaha keras untuk mencegah akses terhadap hal-hal yang dapat mengganggu proses rehabilitasi para warga binaan. Rutan Baturaja juga bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengedukasi warga binaan mengenai bahaya narkoba dan dampak negatif dari barang-barang terlarang lainnya.

Selain razia internal, Rutan Baturaja juga menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya dalam rangka meningkatkan pengawasan. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam rutan. 

Pihak rutan juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi yang dapat membantu mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Kerja sama ini mencakup pelatihan bagi petugas rutan agar dapat menjalankan tugas pengamanan dengan lebih profesional dan berintegritas tinggi. Peningkatan keterampilan pengawasan diharapkan dapat membantu petugas mengidentifikasi risiko dengan lebih efektif, termasuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas di dalam rutan.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan adalah prioritas utama bagi Rutan Baturaja. Rutan berusaha memberikan lingkungan yang aman, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga untuk petugas yang bekerja di dalamnya. 

Melalui razia dan tindakan pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan suasana di dalam rutan akan tetap kondusif dan terhindar dari gangguan keamanan yang merugikan.

Dengan razia yang intensif dan komitmen menuju Rutan Baturaja Zero Halinar, pihak rutan berharap dapat mencegah potensi peredaran narkoba, pengiriman telepon genggam, serta kegiatan pungutan liar. 

Semua langkah ini diambil agar Rutan Baturaja dapat menjadi lembaga pembinaan yang memberikan manfaat bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan mental dan perilaku yang lebih baik.

https://palpos.bacakoran.co/read/17502/rutan-baturaja-lakukan-razia-antisipasi-narkoba-dan-barang-terlarang/30


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.