KPU OKU Musnahkan 143 Surat Suara Rusak dan Lebih, Antisipasi Penyalahgunaan di Pilkada 2024
KPU OKU, Sumsel memusnahkan Surat Suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati-Wakil Bupati OKU di halaman gudang logistik KPU OKU, Selasa (26/11/2024).
Surat suara yang dimusnahkan meliputi untuk pilgub sebanyak 143 dengan rincian 103 kelebihan surat suara dan rusak 40 lembar.
Kemudian surat suara pilbup/wabup sebanyak 67 lembar dengan rincian kelebihan 46 lembar dan rusak 21 lembar.
Pemusnahan ini disaksikan Danrem Brigjen TNI Muhmaad Thohir S Sos MM. Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana, Kapolres OKU AKBP Imam.Zamroni SIK MH, Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Periawan Rumawatine, Ketua KPU OKU Rahmat Hidayat SHI dan Bawaslu OKU Yudi Riandi MSI dan Achmad Kabul SH.
Ketua KPU Rahamat Hidayat dalam laporannya menyampaikan setelah surat suara lebih dan rusak ini sudah dimusnahkan maka tidak akan ada lagi kecurigaan terhadap penyalahgunaan surat suara rusak dan kelebihan surat suara.
Danrem Brigjen TNI Muhmmad Thohir S Sos MM mengimbau bagar semua pihak sama-sama ikut mendukung terselenggaranya pilkada serentak yang aman dan kondusif di Kabupaten OKU.
(https://sumsel.tribunnews.com/2024/11/26/kpu-oku-musnahkan-143-surat-suara-rusak-dan-lebih-antisipasi-penyalahgunaan-di-pilkada-2024)
Tidak ada komentar