Kades Karang Dapo Tak Terima Dikatakan Kantor Desa Tidak Buka di Jam Kerja
Baturajaradio.com - Kepala Desa (Kades) Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Martina tak terima soal pemberitaan tentang kantor desa tidak buka waktu jam kerja seperti yang beredar di media.
Kantor Desa karang Dapo sebelumnya diinformasikan dalam kondisi tidak aktif saat tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU datang untuk verifikasi data, pada Senin, 4 November 2024.
“Kami tidak terima dikatakan kantor tidak buka saat jam kerja. Kami mungkin paling rajin kantor desa yang buka mulai Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kata Martina kepada OKU Ekspres, Selasa, 5 November 2024.
Martina menjelaskan, kantor desa tidak buka saat tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU datang untuk verifikasi data pada Senin, 4 November 2024 ada alasan. “Tapi, yang pasti bukan menghindari verifikasi,” tegasnya.
Martina mengungkapkan, kantor desa tak buka pada Senin, 4 November 2024 lantaran sejak Minggu, 27 Oktober 2024 hingga Rabu, 30 Oktober 2024 ada giat titik nol rehab kantor desa.
“Kemudian pada Rabu, 30 Oktober 2024 ada kegiatan panen raya ikan patin di Danau Rengas yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumsel,” lanjutnya.
Lalu selanjutnya pada Jumat 1 November 2024, para pegawai melakukan pemberesan kantor desa lantaran kantor desa akan dibongkar. Dengan memindahkan barang ke rumah kades dan gudang desa serta lapangan futsal.
“Mereka beberes hingga Minggu, 3 November 2024, para pegawai meminta istirahat. Kemudian saya izinkan yang penting buat pengumuman bahwa layanan pada hari Senin diliburkan sementara dan akan dibuka Selasa, 5 November 2024 lantaran baru pindahan. Dan pengumuman itu ditempel di kantor desa, ada buktinya,” urai Martina.
Untuk itu, lanjut Martina pihaknya tidak terima jika dikatakan menghindari verifikasi APD. Yang benar, lanjut Martina dirinya menolak kegiatan APD.
“Karena kegiatan tersebut tidak ada dalam perencanaan kami. Dan itu sudah kami sampaikan ke pihak Dinas PMD atas nama Alam Cahyogi dan Basil,” ucap Martina.
Martina menjelaskan, kalaupun pihak Dinas PMD ke Desa Karang Dapo pihaknya mempersilahkan tapi jangan 4 November 2024.
Lantaran menurut Martina, pihaknya baru selesai melakukan kegiatan. “Dan mereka Dinas PMD tidak berhak memerintah kami. PMD bukan atasan kami tapi mitra kerja,” ungkapnya.
Martina juga membantah soal isu kepala dusun (Kadus) diberhentikan. Menurutnya, kadus tersebut mengundurkan diri. “Kami tidak pernah memberhentikan kadus dengan semena-mena,” pungkasnya. (*)
(https://okes.disway.id/read/653007/kades-karang-dapo-tak-terima-dikatakan-kantor-desa-tidak-buka-di-jam-kerja/15#google_vignette)
Tidak ada komentar