Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satlantas Polres OKU Kandangkan 13 Kendaraan Balap Liar

 



Baturaja Radio.com - Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan merespon keluhan masyarakat, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU berhasil mengamankan 13 kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Kegiatan penertiban ini berlangsung pada Sabtu malam (19/10/2024) hingga Minggu dinihari (20/10/2024). Razia dilakukan oleh anggota Satlantas Polres OKU melalui patroli hunting di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi balapan liar.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum Ipda Achmadi, mengonfirmasi penindakan tersebut pada Minggu (20/10/2024). "Dari penertiban aksi balap liar ini, sebanyak 13 kendaraan roda dua berhasil kami amankan. Kendaraan-kendaraan ini kemudian kami bawa ke mako Satlantas Mapolres OKU untuk proses lebih lanjut," ungkap Ipda Achmadi.

Razia balapan liar ini dilakukan di beberapa titik yang kerap dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi balap liar, seperti kawasan taman kota Baturaja, jalan lintas dekat kawasan Air Paoh Baturaja, serta jalan yang mengarah ke Desa Terusan dan Sukajadi. Patroli dimulai sekitar pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Menurut Ipda Achmadi, aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. "Masyarakat telah melaporkan bahwa balapan liar sering kali terjadi di waktu dinihari, dan ini sangat mengganggu ketenangan mereka," katanya. "Kami menindaklanjuti laporan-laporan ini dengan mengerahkan personel untuk patroli di lapangan, memastikan bahwa kegiatan balap liar bisa diminimalisir."

Selain mengganggu ketertiban, aksi balapan liar juga menimbulkan potensi bahaya serius, baik bagi pelaku balap liar itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lain yang kebetulan melintas di lokasi. "Bahkan, ada pelaku yang dengan berani ngegas kendaraan di depan kantor Satlantas," tambah Achmadi dengan nada kesal.

Aksi balapan liar ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan yang fatal. Dalam banyak kasus, kecelakaan yang terjadi akibat balap liar berakhir dengan cedera parah atau bahkan kematian, baik di kalangan pelaku maupun pengendara lain yang tidak terlibat.

Selain itu, balapan liar sering kali melibatkan kendaraan dengan modifikasi yang tidak sesuai standar, terutama pada bagian knalpot. "Sebagian besar kendaraan yang kami amankan menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar. Ini tentu menambah kebisingan yang mengganggu masyarakat, terutama saat balapan liar dilakukan pada dinihari," jelas Achmadi

Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, Polres OKU menerapkan sanksi tegas. Kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar akan dikandangkan selama minimal tiga minggu. Selain itu, para pelaku balap liar juga akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Setelah masa penahanan kendaraan selesai, pengendara juga diwajibkan untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai standar sebelum mereka bisa mengambil kembali kendaraannya," tegas Achmadi.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres OKU. "Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi balapan liar," ujar AKP Fausiah.

Menurutnya, patroli ini akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada akhir pekan, tetapi juga pada hari-hari biasa jika ditemukan adanya potensi terjadinya aksi balapan liar. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam menekan angka balapan liar.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aksi balapan liar di sekitar tempat tinggal mereka. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan serta ketertiban umum. "Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang proaktif melaporkan adanya aksi balapan liar. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami tidak akan optimal," kata AKP Fausiah.

Selain penindakan tegas terhadap pelaku balap liar, AKP Fausiah juga menekankan pentingnya edukasi mengenai keselamatan berkendara, terutama di kalangan remaja yang sering kali terlibat dalam aksi balapan liar. Polres OKU, melalui program-program sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas pemuda, akan terus memberikan pemahaman mengenai bahaya balapan liar dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Kami memahami bahwa banyak remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar ini karena faktor lingkungan dan pengaruh teman sebaya. Oleh karena itu, kami juga berupaya untuk memberikan edukasi kepada mereka agar menyadari risiko yang ditimbulkan oleh balapan liar," jelasnya.

Dalam upaya ini, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk menggelar kegiatan-kegiatan positif yang dapat menyalurkan minat para remaja dalam berkendara dengan cara yang lebih aman dan terkendali, seperti lomba balap resmi di sirkuit.

"Balapan liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan banyak orang. Kami berharap melalui edukasi dan pendekatan yang tepat, para remaja dapat memahami bahwa keselamatan adalah hal yang paling utama ketika berkendara," tambahnya.

Penindakan terhadap aksi balapan liar oleh Satlantas Polres OKU merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Dengan mengamankan 13 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar dan menerapkan sanksi tegas, pihak kepolisian berharap para pelaku balap liar dapat jera dan tidak mengulangi tindakan tersebut.

Di sisi lain, dukungan dari masyarakat serta edukasi yang berkelanjutan mengenai keselamatan berkendara menjadi kunci penting dalam menekan angka balapan liar di wilayah OKU. Kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Dengan patroli rutin dan penindakan yang konsisten, serta kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat, diharapkan aksi balapan liar dapat diminimalisir sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, baik di Baturaja maupun wilayah sekitarnya.

https://palpos.bacakoran.co/read/16697/satlantas-polres-oku-kandangkan-13-kendaraan-balap-liar/15


Selain itu, balapan liar sering kali melibatkan kendaraan dengan modifikasi yang tidak sesuai standar, terutama pada bagian knalpot. "Sebagian besar kendaraan yang kami amankan menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar. Ini tentu menambah kebisingan yang mengganggu masyarakat, terutama saat balapan liar dilakukan pada dinihari," jelas Achmad
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.