Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

IRT Diamankan Satres Narkoba Polres OKU

 



Baturaja Radio.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Satuan Narkoba Polres OKU terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu saat hendak menjual barang haram tersebut ke salah satu petugas Sat Narkoba Polres OKU yang sedang menyamar.

Penangkapan terhadap Pelaku MA (33) Ibu Rumah Tangga, Alamat Jln. Padat Karya Perumahan Guru Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU ini terjadi Pada hari Senin (16/09/2024) Sekira Pukul  17.00 Wib.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K.,M.Si., melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, Personel Sat Narkoba Polres OKU mengamankan Pelaku MA pada saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan Anggota yang menyamar (Undercover Buy).

Lalu dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat ditemukan barang bukti berupa 2 Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,51 gram digenggaman tangan sebelah kanan Pelaku MA.”kata kasi humas.

Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di kosan Pelaku MA dan kembali menemukan barang bukti 1  buah dompet warna hijau didalamnya terdapat 3 Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 5,55 gram didalam lemari dikamar kosan Pelaku.”Ungkapnya.

Selanjutnya Pelaku MA dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.”Tandas Iptu Ibnu Holdon kasi humas Polres OKU. (*)

https://jurnal88.news/irt-diamankan-satres-narkoba-polres-oku/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.