Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemerintah Kabupaten OKU Bentuk Tim Terpadu Tangani Masalah Penangkaran Burung Walet

 


Baturaja Radio.com - Menyusul pemberitaan mengenai ketidakberesan usaha penangkaran burung walet yang marak di Kota Baturaja, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah membentuk tim terpadu untuk menangani masalah ini.

Tim yang dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pertanian. Lurah dan Camat di wilayah terkait juga turut terlibat.

Kepala DLH OKU, Drs Ahmad Firdaus MSi, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPLH), Febrianto Kuncoro SKm MKm, mengungkapkan bahwa tim terpadu yang dipimpin oleh Asisten II, Hasan Hade, dibentuk sebagai respons terhadap dampak negatif dari usaha penangkaran burung walet di Kota Baturaja.

“Benar, setelah rapat dan pembahasan, kami sepakat untuk membentuk tim guna menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Febrianto kepada awak media pada Rabu (7/8).

Febrianto menambahkan, tim terpadu dijadwalkan akan turun ke lapangan pada 20 Agustus 2024 untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap usaha penangkaran burung walet. Mereka akan mengevaluasi berbagai aspek, termasuk izin, kewajiban pajak, dan dampak lingkungan di sekitar sarang burung walet.

“Sebelum turun ke lapangan, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua pemilik usaha penangkaran sarang burung walet,” tambah Febrianto.

Ketika ditanya mengenai sanksi bagi pelanggar, Febrianto menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar detail. “Kami belum dapat menentukan sanksi karena belum ada penilaian terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi. Kami akan memutuskan langkah selanjutnya setelah pemeriksaan,” pungkasnya.

Rapat pembentukan tim terpadu dilakukan pada Selasa (6/8) sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan yang ada. (HRS)

https://beritaokuterkini.com/pemerintah-kabupaten-oku-bentuk-tim-terpadu-tangani-masalah-penangkaran-burung-walet

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.