Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dorong Ekonomi Daerah, Pelaku Usaha di OKU Diimbau Urus NIB Melalui OSS


Baturajaradio.com - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Dinas Perizinan dan Investasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) OKU tengah berupaya agar pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Agar segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini penting untuk mempermudah proses perizinan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Menurut H. Imron ST MM, Kepala Dinas Perizinan dan Investasi PTSP OKU, pada Selasa (6/8), aplikasi OSS memfasilitasi pelaku usaha dalam mengajukan perizinan berbasis risiko. 

“Kami ingin memastikan pelaku usaha, terutama UMKM, memahami pentingnya aplikasi ini dalam proses perizinan,” ujarnya.

Imron menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat dibagi menjadi tiga kategori utama: kecil, menengah, dan besar. Setiap kategori memiliki persyaratan perizinan yang berbeda berdasarkan risiko usaha. 

Misalnya, untuk usaha kecil, proses pengurusan NIB relatif cepat. Namun, usaha menengah perlu memenuhi syarat tambahan seperti sertifikat standar.

“Dengan sistem perizinan berbasis risiko yang terbaru, pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan NIB sesuai dengan kategori usaha mereka,” imbuh Imron.

Di Kabupaten OKU, sektor usaha kecil, terutama kuliner, mendominasi pengajuan izin. “Usaha kuliner banyak ditemukan di antara pelaku usaha yang mengajukan izin,” katanya. Imron menambahkan bahwa kuliner menjadi sektor yang paling banyak mengajukan NIB melalui OSS.

Dinas Perizinan dan Investasi PTSP OKU terus berkomitmen untuk membantu pelaku usaha agar dapat memanfaatkan aplikasi OSS dengan optimal. 

"Kami menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan bagi pelaku usaha yang masih kesulitan menggunakan aplikasi ini," jelas Imron.

Menurutnya, pemahaman yang baik tentang penggunaan OSS akan mempercepat proses perizinan dan mendukung perkembangan usaha di daerah. 

“Dengan NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah dan kemudahan perizinan lainnya,” tambahnya.

Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kabupaten OKU selama lima tahun terakhir terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU sebesar 10,68 persen, menurun 0,78 persen dari tahun sebelumnya.

 Persentase penurunan penduduk miskin ini merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 adalah sebanyak 41,54 ribu jiwa, menurun sebanyak 2,56 ribu jiwa dibandingkan tahun 2023.

Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mengentaskan kemiskinan mulai menunjukkan hasil yang positif.

 Program-program yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama sektor pertanian, dianggap berhasil.

Deki Zulkarnain menekankan pentingnya keberlanjutan program-program tersebut agar tren positif ini tetap terjaga. 

"Kita harus terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penurunan angka kemiskinan ini bisa berkelanjutan," tandasnya.

(https://okes.disway.id/read/650156/dorong-ekonomi-daerah-pelaku-usaha-di-oku-diimbau-urus-nib-melalui-oss/15)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.