Tindak 438 Kendaraan, 772 Teguran Dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024
Baturajaradio.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres OKU menindak sebanyak 438 kendaraan yang melanggar kepatuhan kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Musi tahun 2024. Di Wilayah Kota BATURAJA, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. Per 25 Juli 2024.
Selain itu sebanyak 772 kendaraan mendapatkan sanksi berupa teguran pada operasi tersebut.
Angka tersebut masih berkemungkinan bertambah, mengingat Operasi Patuh Musi ini akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Obat terbaik untuk hipertensi! Cara ini akan membersihkan pembuluh dengan cepat!
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fauziah Tamal melalui Kanit Turjawali, Aiptu Andi Hendrianto mengutarakan kendaraan yang mendominasi melanggar dari kendaraan roda dua.
"Jenis pelanggaran yang ditemui di lapangan beragam, mulai dari melawan arus, Tidak menggunakan helm, knalpot brong, ini untuk sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, terjadi pada safety belt dan berekendara sambil menggunakan ponsel genggam, sisanya kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL),” ungkap Aiptu Andi Hendrianto , Kamis, 25 Juli 2024.
Selain itu, dalam tingkat usia pelanggaran yang sering dilakukan berada pada usia remaja dan bawah umur.
“Data per tanggal 24 juli 2024, satuan lalulintas telah menindak sebanyak 438 kendaraan baik Roda 2 maupun roda 4. Selain itu kita juga melakukan teguran kepada 772 kendaraan, pelakunya kebanyakaan remaja dan pelajar dibawah umur,” ungkap Aiptu Andi.
Lebih lanjut kata Aiptu Andi, pada OPS Patuh Musi 2024, para pelanggar didominasi oleh usia produktif bahkan pelajar.
Padahal, lanjut Andi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Berbagai upaya telah kita lakukan untuk sosialisasi, seperti di sekolah. Misalnya, tatkala kita di minta menjadi inspektur upacara kami selalu himbau para siswa untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bahkan kami saat ini aktif sosialisasi di media sosial dengan membuat video pendek tentang edukasi berlalu lintas,” pungkasnya.
Tidak ada komentar