[INFOGRAFIS] Personel Sat Lantas Polres Oku, Tegur Pengendara Sepeda Listrik
Baturajaradio.com - Salah satu Personel Sat Lantas Polres Oku memberhentikan salah satu warga masyarakat yang sedang mengendarai sepeda listrik tanpa menggunakan helm dijalan.
Penggunaan sepeda listrik di Kab.Oku sejauh ini terutama anak-anak hingga kalangan dewasa tidak jarang diketahui berkendara tidak menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm.
Penggunaan sepeda listrik di Kota Baturaja menunjukkan tren peningkatan signifikan karena kepraktisannya dan kontribusinya terhadap pengurangan polusi. Sepeda listrik kini populer di kalangan berbagai usia, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa.
Namun, meskipun keuntungan penggunaan sepeda listrik sangat jelas, masih banyak yang belum memahami batasan dan peraturan terkait penggunaannya, khususnya larangan menggunakannya di jalan raya. Ujar Kasat Lantas Polres Oku Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K.
Lanjut beliau, bahwa sepeda listrik tidak aman untuk digunakan di jalan raya karena hanya dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, dan reflektor. Kawasan yang diperbolehkan untuk sepeda listrik mencakup permukiman, jalan saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, dan area perkantoran.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak mereka. Kami meminta orang tua untuk memastikan anak-anak tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan ini penting untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan,pungkas Kasat Lantas.
(https://www.humas.polri.go.id/2024/07/28/infografis-personel-sat-lantas-polres-oku-tegur-pengendara-sepeda-listrik/)
Tidak ada komentar