Dinikahkan dalam Isbat Nikah Terpadu Zona II di Kabupaten OKU Timur
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama Klas II Martapura, dan Kementerian Agama OKU Timur, yang digelar di Halaman Kantor Camat Belitang Madang Raya. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., hadir untuk membuka secara langsung acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menyatakan Isbat Nikah sebagai salah satu program unggulan untuk meningkatkan kemuliaan di wilayahnya. “Program ini membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya dengan tegas.
Bupati juga secara pribadi menghadiri acara sebagai figur yang mempersatukan pasangan dengan peran simbolis sebagai “bapak mertua”. Ia menegaskan pentingnya buku nikah bagi administrasi kependudukan, terutama untuk masa depan anak-anak pasangan yang dinikahkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur, H. Sukran, M.M., melaporkan bahwa meskipun awalnya 68 pasangan dijadwalkan hadir, namun akhirnya 63 pasangan yang melaksanakan Isbat Nikah, sedangkan 5 pasangan lainnya berhalangan hadir.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Klas II Martapura, Yunizar Hidayati, S.HI., Asisten III Sutrisno, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat terkait lainnya seperti Kepala BPBD dan Kepala Disdukcapil, serta tokoh agama dari MUI setempat, KH. Fuas Maskuri.
Diharapkan dengan digelarnya Isbat Nikah Terpadu ini, kebaikan dan rahmat Allah senantiasa melimpahkan ke wilayah OKU Timur, menjadikan daerah ini maju dan mulia di masa yang akan datang. (*)
https://beritaokuterkini.com/sebanyak-63-pasangan-resmi-dinikahkan-dalam-isbat-nikah-terpadu-zona-ii-di-kabupaten-oku-timur
Tidak ada komentar