ASN OKU Sewot, Soal Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen
Baturaja Radio.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten OKU mulai sewot. Pasalnya, hingg kini rapel kenaikan gaji 8 persen belum ada kejelasan akan dibayarkan. Padahal daerah lain ataupun pusat, rapel kenaikan gaji 8 persen sudah dibayarkan, sementara OKU belum.
“Ada apa dengan OKU? Tanya salah satu ASN OKU kepada jurnalis okusatu.id
Ia berharap, Pemkab OKU melalui OPD terkait tidak menunda-nunda pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen. Ia beralasan kenaikan gaji merupakan hak setiap ASN yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kalau beginikan terkesan ada sengaja ditunda pembayaran rapel kenaikan 8 persen ASN OKU, “cetusnya.
Memang, kenaikan 8 persen tidak begitu besar nominalnya, tapi itu sangat berharga bagi setiap ASN ditengah kenaikan harga sembako saat ini.
“Kisaran kenaikannya Rp200ribu hingga Rp400 ribu/asn/bulan,” sebutnya.
Informasi yang diperoleh dari pegawai BKAD OKU, untuk rapel kenaikan 8 persen masih proses penghitungan oleh BKAD.
“Masih dihitung, mudah-mudahan tidak lama lagi,”tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan kepala BKAD OKU Setiawan belum bisa dikonfirmasi.(15)
https://okusatu.id/asn-oku-sewot-soal-rapel-kenaikan-gaji-8-persen
Tidak ada komentar