Tingkatkan Sinergitas, Wujudkan OKU Bersih Bebas Pungli
Baturajaradio.com - Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri pimpin kegiatan rapat koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) Kabupaten OKU di Kantor Pemkab OKU, Jumat, 2 Februari 2024.
Kegiatan rapat koordinasi saber pungli tersebut di buka secara langsung oleh Sekda OKU, Dharmawan Irianto.
Darmawan menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan sinergitas tim Saber Pungli baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Giat ini diharapakan merupakan langkah untuk menciptakan pelayanan yang baik, cepat dan bersih, terutama dalam upaya mewujudkan OKU Bersih dan Bebas Pungli," ujar Sekda OKU.
Kemudian, lanjut Dharmawan, integritas tim yang sudah di bentuk benar-benar di dasari dengan ketulusan hati perorangan.
Demi kelancaran dan transparansi terbentuknya daerah Kabupaten OKU bersih dari pungutan liar yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri selaku ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) Kabupaten OKU menyambut baik langkah ini.
"Persepsi kita akan menggugah satgas saber pungli, yang selama ini kurang berjalan dengan baik. Disamping itu juga dengan adanya pokja-pokja yang sudah dibentuk sebagai sarana untuk menampung masukan-masukan demi kemajuan dan memaksimalkan kegiatan saber pungli," ungkap Wakapolres. .
Dengan demikian lanjut Yulfikri, pentingnya bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan kegiatan Satgas Saber Pungli ini.
Sehingga perencanaan di tahun ini akan terlaksana dengan baik dan terkoordinasi dalam berkolaborasi terhadap tugas-tugasnya, sehingga tugas kedepannya bisa terlaksana dan terencana dengan baik dan maksimal.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan," tegas Kompol Yukfikri.
Selain itu, Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak ada komentar