Salah Tulis Perolehan Suara, Penghitungan Suara di Kecamatan Baturaja Timur Terhenti
Baturajaradio.com - Proses perhitungan rekapitulasi di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur sempat terhenti dan kisruh pada Kamis malam, (22/02).
Penghitungan terhenti sejak pukul 23.00.WIB hingga pukul 24.00.WIB.
Hal ini dipicu, karena saksi Partai Golkar yakni Hendra dan Anggi memprotes hasil suara Caleg nomor 1 dari Partai Golkar yakni Mirza Khoirul Cahya, S.E.
Seharusnya, caleg tersebut mendapatkan 7 (tujuh) suara di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama, namun pada kolom suara tertulis 6 (enam) suara oleh petugas KPPS setempat.
Atas kekeliruan KPPS di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama, Ketua PPK, Ketua Panwascam hingga Ketua KPU OKU dan Bawaslu menghadirkan petugas KPPS yang menulis hasil peroleh suara di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur.
“Petugasnya sudah kita panggil dan telah memberikan penjelasan, ” ujar Heridadi Ketua PPK.
Menurut Hendra salah satu saksi Partai Golkar, seharusnya PPK dan KPU OKU jika mereka patuh dan tegas terhadap penegakkan aturan, maka permasalahan ini sudah bisa diselesaikan dengan cepat
“Permasalahan ini jelas merugikan Partai Golkar dalam hal ini caleg nomor 1, seharusnya dapat suara 7 bukan 6 di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama,”Ucapnya.
Petugas KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama membenarkan jumlah suara yang diperoleh dari caleg nomor 1 Partai Golkar adalah sebanyak 7 suara bukan 6 suara.
“Pada saat pencatatan saya sudah lelah, jadi saya minta maaf ,”Ucapnya.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi (23/2) membenarkan adanya sanggahan dari Para saksi, namun itu masih dalam batas wajar.
“Kegiatan yang dilakukan masih sesuai dengan mekanisme,” ucapnya.
Tidak ada komentar