7 Tips Aman Bekerja ke Luar Negeri ala Kemnaker
Baturaja Radio.com - Bisa bekerja di luar negeri sering kali menjadi impian banyak orang. Sebab, selain gaji yang tinggi, banyak hal yang membuat banyak orang tertarik untuk bekerja di luar negeri.
Namun, hingga kini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui informasi tentang cara kerja di luar negeri, sehingga mengambil jalan ‘pintas’ agar mereka bekerja di luar negeri.
Untuk menghindari jalan pintas bekerja di luar negeri yang tak aman, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki delapan tips aman bekerja ke luar negeri yang dibagikan melalui akun Instagram @kemnaker, Kamis (28/12/2023).
Tips pertama, yakni kamu harus mewasaspadai/hindari calo/sponsor yang 1 menawarkan cara yang tidak sesuai dengan prosedur resmi. Kedua, jangan sekali-kali memalsukan dokumen.
Ketiga, fotokopi semua dokumen dan 3 simpan satu berkas untuk keluarga yang ditinggalkan. Keempat, catat dan selalu bawa alamat dan nomor telepon perwakilan Republik Indonesia.
Jangan Langgar Aturan Hukum
Tips kelima yakni jangan melanggar melakukan hukum, tindakan berlakulah sesuai aturan hukum dan budaya negara setempat. Keenam, jangan berbuat nekat dan di luar kontrol apalagi keluar dari tempat kerja.
Ketujuh, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, laporlah ke agen atau perwakilan RI. Kedelapan, saat pulang bawalah barang yang tidak dilarang dan jangan terima titipan/paket dalam bentuk apapun/ dari siapapun jika tidak mengetahui isinya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5491923/7-tips-aman-bekerja-ke-luar-negeri-ala-kemnaker
Tidak ada komentar