Tahun Depan, Warga OKU Selatan Beli Gas Wajib Bawa KTP
Baturaja Radio.com - Masyarakat Kabupaten OKU Selatan harus menyiapkan KTP ketika hendak membeli gas melon 3 KG. Pasalnya, pemerintah pusat akan memberlakukan pembelian gas 3 KG dengan menunjukkan KTP.
“Tapi tidak serta merta direalisasikan. Ada tahapannya, ” ujar Kabag Ekonomi Setda OKU Selatan Permiadi Haikal.
Kendati belum langsung diterapkan, namun pendataan pengecer sudah mulai pangkalan gas 3 KG.
“Data tersebut nanti dikirim ke agen diteruskan ke bagian ekonomi dan diteruskan ke Provinsi Sumatera Selatan, ” katanya.
Ia menduga rencana tersebut baru diterapkan tahun 2024. Karena untuk tahun ini sudah mendekati penghujung tahun. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat belum dilakukan.
“Sudah mulai disampaikan dari pangkalan, pengecer dan masyarakat, ” jelasnya.
Untuk saat ini, masyarakat masih bisa membeli gas 3 KG tanpa harus membawa KTP. Namun kedepan, pembeli wajib membawanya untuk didata.
“Sekarang masih bisa tanpa KTP, ” tandasnya.
Kebijakan tersebut sesuai aturan baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Dan Undang-undang no. 27 tahun 2022. (*)
https://okusatu.id/tahun-depan-warga-oku-selatan-beli-gas-wajib-bawa-ktp
Tidak ada komentar