Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

RI Dukung Solusi 2 Negara Palestina-Israel, Kenapa Susah Terwujud?


Baturajaradio.com --
Jalur Gaza masih membara dan serangan Israel merenggut nyawa. Indonesia mendukung solusi dua negara (two-state solution). Bila terwujud, Indonesia tidak hanya mengakui negara Palestina tapi juga mengakui negara Israel. Kenapa solusi ini susah terwujud?

Dukungan Indonesia terhadap two-state solution ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi di sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis (26/10) lalu.

"Tidak akan ada perdamaian hingga kita mengatasi akar permasalahan konflik. Pelanjutan proses perdamaian untuk mewujudkan two-state solution (solusi dua negara) adalah suatu keharusan," kata Menlu Retno dalam kesempatan tersebut.

Two-state solution bertujuan mewujudkan dua negara yakni Palestina dan Israel yang hidup berdampingan secara damai. Pada tahun 1993, pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) menyetujui rencana untuk menerapkan two-state solution atau solusi dua negara sebagai bagian dari Kesepakatan Oslo (Oslo Accords), yang mengarah pada pembentukan Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).

"Solusi tersebut sejauh ini tidak terlaksana," kata dosen Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Riza Noer Arfani, kepada detikcom, Jumat (3/11/2023).

Ada syarat-syarat yang sulit dipenuhi Palestina untuk menjadi negara. Menurut Riza, Palestina mempunyai pemerintahan, mempunyai rakyat, tapi tidak punya wilayah. Sampai saat ini, wilayah Palestina diduduki Israel, termasuk akses menuju Jalur Gaza dan Tepi Barat.

"Itu semua de facto berada dalam pendudukan Israel. Jadi pemerintah Palestina atau otoritas Palestina tidak berdaulat atas dua wilayah tersisa itu. Secara de facto, wilayah itu di bawah pendudukan Israel. Pintu-pintu masuk dikuasai Israel," kata Riza.

Sedangkan Israel, negara Zionis itu diproklamasikan David Ben-Gurion pada 14 Mei 1948. Israel diterima Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai anggota ke-59 pada 11 Mei 1949.

Maka kini, untuk mewujudkan 'two-state solution, pengakuan dunia terhadap negara Palestina menjadi penting. Indonesia mendukung Palestina. Namun bila mendukung 'two-state solution', apakah itu berarti Indonesia harus mengakui adanya negara Israel?

"Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Namun soal pengakuan terhadap eksistensi negara Israel, itu dua hal yang terpisah," kata Riza.

Profesor Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), menyatakan pengakuan atas Israel nantinya tidak akan problematik karena itu bakal dilakukan bila solusi dua negara terwujud.

"Nah bagi Indonesia maka dengan adanya Negara Palestina yang merdeka dan diakui oleh Israel (nantinya bila two-state solution terwujud) maka Israel tidak lagi menjadi penjajah. Karena, bila Israel sudah bukan lagi sebagai penjajah, tentu itu sudah sejalan dengan paragraf 1 dari Konstitusi kita dan tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak mengakui Israel," kata Hikmahanto.

Namun, apa mau Israel mengakui Palestina? Riza Noer Arfani pesimistis. Perdana Menteri Israel saat ini adalah Benyamin Netanyahu. Dia berasal dari Partai Likud dan didukung koalisi sayap kanan yang anti-Palestina.

"Two-state solution membutuhkan trust di antara keduaya. Selama ini tidak ada trust. Rezim yang berkuasa di Israel saat ini adalah Likud, Sayap Kanan, tidak mendukung two-state solution. Dia lebih condong mengikuti kekuasaan de facto Israel," kata Riza.

Hikmahanto menyoroti kondisi politik Palestina. Ada ketidaksolidan antara Hamas dan Fatah. Adapun Fatah pada era Organisasi Perjuangan Palestina (PLO) Yasser Arafat dahulu memang promotor two-state solution, sedangkah Hamas tidak demikian.

"Perbedaan pandangan internal inilah yang berakibat two-state solution belum bisa diwujudkan," kata Hikmahanto.

Baca artikel detiknews, "RI Dukung Solusi 2 Negara Palestina-Israel, Kenapa Susah Terwujud?" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7018245/ri-dukung-solusi-2-negara-palestina-israel-kenapa-susah-terwujud.

Siti Mutiah Setiawati dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) Fisipol UGM menyatakan two-state solution merupakan penyelesaian yang sebenarnya paling masuk akal saat ini. Soalnya, secara de facto Israel sudah berdiri sebagai negara meski secara de jure itu ilegal dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Pihak Palestina meskipun secara de jure merupakan bangsa yang sah menempati wilayah Palestina, tetapi secara de facto wilayahnya telah direbut oleh bangsa Yahudi melalui perang-perang," kata Siti.

Siti menjelaskan, konflik ini berawal dari 14 Mei 1948 saat Israel memproklamasikan negaranya. Perang meletus pada 1948, 1956, dan 1967. Setelah itu, Gaza menjadi tanah Palestina yang diduduki Israel.

"Sebenarnya PBB sudah mengeluarkan Resolusi Nomor 242 dan 338 yang memerintahkan Israel mengembalikan tanah yang direbut dari perang 1967," kata Siti.

Sumber artikel:: https://news.detik.com/berita/d-7018245/ri-dukung-solusi-2-negara-palestina-israel-kenapa-susah-terwujud.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.