Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bawaslu Sumsel Tegaskan ASN Tidak Boleh Terlibat Aktif, Jika Mendampingi Kampanye Tak Masalah

Baturajaradio.com -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan Spd  menegaskan, tidak ada larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun anggota TNI/ Polri yang istri atau suami maupun keluarganya maju dalam pemilu legislatif (Pileg). 


Meski begitu, tetap ada batasan yang mengatur agar para ASN ataupun anggota TNI/ Polri tersebut tetap netral dan tidak dinyatakan melanggar. 


"Soal aparatur negara baik ASN ataupun TNI/ Polri yang ada keluarganya caleg, ya mungkin hubungan suami istri tetaplah dan tidak dipisahkan, dan tidak bisa dilarang, " kata Kurniawan saat menjadi narasumber Talkshow Mengawal Netralitas PNS dan Membendung Hoaks Dalam Pemilu 2024, yang diselenggarakan Tribunnetwork dan mata lokal pemilu, Selasa (14/11/2023) di Hotel Harper Palembang. 


Meski tidak bisa dipisahkan, namun sebagai aparatur negara pastinya tidak melakukan politik praktis, apalagi dengan fasilitas negara untuk mendukung keluarganya berkampanye. 


"Pastinya, yang bersangkutan (ASN, TNI/ Polri) tidak boleh terlibat aktif, tapi kalau mendampingi kampanye tidak masalah dan kami tidak bisa melarang. Misal nanti ada ajakan pilih istri aku termasuk simbol dan atribut jelas tidak boleh, tapi kalau mendampingi tidak masalah," paparnya. 


Disisi lain selalu ASN ataupun anggota TNI/ Polri ini kadang dilema juga karena ada pimpinan. Akan tetap sifat profesional ASN harus dikedepanlan, kalau dirasa perintah salah tidak perlu diikuti perintah atasan itu sudah melanggar. 


"Pastinya sudah disumpah sebagai ASN, kalau ada hal demikian bisa informasikan ke kami tidak perlu laporan, karena bisa jadi informasi awal untuk menindak ASN nakal, dimana penegakan tidak bisa dilakukan kepala daerah tapi harus melalui mekanisme Bawaslu. Sehingga jika ada tidak netral nanti Bawaslu lakukan kajian apakah pelanggaran displin yang diarahkan ke Komisi ASN atau berwenang lainnya dengan pelanggaran yang ada, " tuturnya.


Ditambahkan Kurniawan, dengan pesta demokrasi pemilihan pemimpin bangsa dan wakil di legislatif, harus sebisa mungkin dilaksanakan dengan riang gembira dan mengikuti aturan mainnya. 


"Memang biasanya pemilu agak mencekam, tapi kita berharap pemilu berlangsung senang-senang karena pesta ini, dengan riang gembira tanpa perlu dikhawatirkan dan ikuti aturan, " ucapnya. 


Dilanjutkan Kurniawan dengan masing-masing daerah di Sumsel memiliki keberagaman berbeda, pastinya semua potensi pelanggaran juga berbeda sehingga Bawaslu di Kabupaten kota harus bisa mengantisipasinya. 


"Memang masing-masing daerah punya ciri khas, dan pastinya soal netralitas ASN ketika tidak berkaitan dengan simbol partai tidak masalah dilakukan, dan masalah ini sudah disosialisasikan tidak boleh. Tapi kalau tidak ada kesamaan simbol partai tidak masalah tapi kalau ada (simbol partai) tidak boleh, " tegasnya. 


Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, pastinya ASN yang ada di Sumsel harus tetap menjaga netralitas dalam setiap pemilu, dan terus menjadikan provinsi Sumsel menjadi daerah zero konflik. 


"Kita PNS harus netral, karena ASN milik semua dalam melayani tidak satu pihak, tapi semua sama tidak ada perbedaan, " pungkas Fatoni. 



Sumber Artikel :: https://palembang.tribunnews.com/2023/11/14/bawaslu-sumsel-tegaskan-asn-tidak-boleh-terlibat-aktif-jika-mendampingi-kampanye-tak-masalah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.