Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Zulhas Minta Satgas Tegas Awasi Impor Ilegal & Praktik Predatory Pricing


Baturajaradio.com --
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 telah resmi diundangkan. Adapun aturan ini dihadirkan dalam rangka menata iklim bisnis di dunia digital sehingga persaingan bisnis lebih adil dan tidak menguntungkan satu pihak saja.

Dalam penerapannya, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pihaknya membentuk Satgas Pengawasan yang melibatkan berbagai pihak.

"Ada satgas kita, ada Kementerian Kominfo, Kemendag, Kemenkop UKM, BPOM, dan lainnya. Ada 8 lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan. (Kami) otomatis juga akan melibatkan pihak e-commerce," kata Zulhas saat ditemui, Senin (9/10/2023).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan Satgas Pengawasan ini nantinya akan bertugas mengawasi praktik penjualan di e-commerce. Terlebih saat ini muncul praktik predatory pricing di platform belanja online.

"Modelnya bakar duit istilahnya. Itu pun akan kita atur juga. Nggak bisa jual misalnya minuman (modal) bikinnya Rp 2 ribu, jualnya Rp 500. Apalagi kalau lagi akhir tahun, obral, itu diskonnya nggak karu-karuan, bisa mati (usaha) yang lain. Itu cara-cara (penjualan) kita atur," paparnya.

Di samping itu, Satgas Pengawasan nantinya juga akan mengawasi proses impor. Sebab, Zulhas mengatakan banjirnya barang-barang impor di pasaran terjadi lantaran masih banyaknya jalur ilegal dan minimnya pengawasan di post border.

"Pertama ilegal, jalan-jalan tikus, termasuk pakaian bekas. Tentunya satgas harus tegas. Satgas pun perlu bantuan masyarakat, pemerintah daerah, teman-teman media karena jalan tikusnya banyak. Ini harus kita hadapi bersama," ungkapnya.

"Kedua itu yang legal, dulu itu ceritanya ada krismon, oleh karena itu temen-temen luar negeri diminta untuk tidak melakukan PHK. Namun, mereka minta dipermudah untuk masuk barang ke Indonesia. Itu yang disebut post border. (Namun), barang ini langsung masuk nggak dicek lagi. Nah di situ banyak penyalahgunaan," sambungnya.

Meski demikian, Zulhas mengatakan seluruh pengawasan ini bukan berarti pihaknya anti terhadap produk asing, melainkan menjadi upaya untuk menyeimbangkan perdagangan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan kita tidak antiasing, tidak. Tapi kita atur agar memberikan manfaat, dia dapat uang, kita juga ekonominya tumbuh. Jadi, harus memiliki nilai tambah untuk UMKM dan industri dalam negeri sehingga sama-sama tumbuh. Jadi, menumbuhkan perdagangan. Oleh karena itu, mohon dipahami, kita atur, kita tata yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Sumber artikel :: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6972679/zulhas-minta-satgas-tegas-awasi-impor-ilegal--praktik-predatory-pricing.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.