Seleksi PPPK Kabupaten OKU
Baturaja Radio.com - Dalam seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah denBgan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2023, terungkap bahwa dari total 4.098 peserta, sebanyak 505 diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS).
Pembagian peserta yang dinyatakan TMS adalah sebagai berikut: 19 orang dari formasi guru, 94 peserta dari formasi kesehatan, dan 392 orang dari formasi teknis. Formasi teknis menjadi yang paling banyak dinyatakan TMS, dengan mayoritas peserta gagal karena ketidakrelevanan dengan bidang yang mereka lamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili SSTP MSi, melalui Sekretaris BKPSDM OKU, Burhanudin Lubis, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan TMS memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan jika mereka merasa alasan TMS tidak sesuai. Namun, sanggahan harus diajukan kepada panitia seleksi, bukan disebabkan oleh kesalahan peserta sendiri.
“Misalnya, jika persyaratan mengharuskan foto berwarna dan peserta mengirimkan foto sesuai ketentuan, namun mereka dinyatakan TMS karena foto hitam putih, maka peserta dapat menyampaikan sanggahan. Tetapi, jika alasan TMS disebabkan oleh kesalahan peserta sendiri, seperti tidak mengirimkan berkas yang diperlukan, sanggahan tidak akan berlaku,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, Panitia memberikan waktu tiga hari, mulai dari 19 hingga 21 Oktober 2023, untuk proses sanggahan. Burhanudin Lubis juga mengingatkan peserta yang dinyatakan TMS untuk fokus pada proses sanggahan karena waktu yang terbatas.
Jika sanggahan terbukti benar sesuai persyaratan, peserta yang sebelumnya TMS akan diubah statusnya menjadi memenuhi syarat (MS). Namun, penting untuk dicatat bahwa sanggahan tidak boleh digunakan untuk memperbarui data.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tes kompetensi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 10 November hingga 4 Desember 2023. Burhanudin Lubis menyarankan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk kesehatan dan mempelajari materi-materi tes yang akan diujikan.
“Pemerintah Kabupaten OKU pada tahun ini membuka penerimaan PPPK dengan total 2.145 formasi, terdiri dari 1.160 untuk formasi guru, 851 untuk formasi kesehatan, dan 134 formasi untuk formasi teknis,” pungkasnya. (Red)
https://beritaokuterkini.com/seleksi-pppk-kabupaten-oku
Tidak ada komentar