Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Misteri Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Apartemen dan WNA Kurung Diri


Baturajaradio.com --
Seorang petugas imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, tewas mengenaskan. Pria berusia 23 tahun itu tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Apa penyebab kematian korban tersebut, hingga kini masih menjadi misteri.

Polisi sendiri mengamankan seorang pria warga negara (WN) Korea dari apartemen tersebut. WN Korea itu adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum tewas terjatuh dari unit apartemen 1919.

Tim Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang telah melakukan olah TKP di lokasi. Dari hasil olah TKP tersebut ditemukan adanya bercak darah dan tanda lain yang mengarah kepada dugaan tindak pidana.

"Ternyata setelah olah TKP memang ditemukan bercak-bercak darah tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).

Kronologi Petugas Imigrasi Jatuh
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan kronologi jatuhnya petugas imigrasi ini. Korban ditemukan pertama kali oleh sekuriti apartemen sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pada saat itu keterangan saksi-saksi bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca, tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).

Sekuriti kemudian mencari tahu sumber suara. Akhirnya ditemukanlah korban tergeletak di lantai dasar apartemen.

"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat," ucap Hengki.

WN Korea Diamankan
Dari keterangan sejumlah saksi diketahui korban terjatuh dari unit kamar 1919 di lantai 19 apartemen tersebut. Diketahui unit apartemen tersebut ditempati oleh seorang pria asal Korea.

Petugas sekuriti kemudian mencoba mencari tahu ke unit apartemen. Namun saat itu WN Korea tersebut mengurung diri.

"Dari hasil sekuriti bersama-sama pengelola apartemen mencoba untuk mengetuk pintu apartemen yang dimana diduga adalah tempat kejadian perkara awalnya, dengan cara paksa karena memang tidak dibukakan oleh penghuni," kata Hengki.

WN Korea Ancam Sekuriti
Petugas sekuriti yang mencoba berkomunikasi dengan WN Korea itu mendapat perlawanan. Petugas diancam pisau dan air panas oleh WN Korea tersebut.

"Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," jelas Hengki.

WNA Diamankan Usai 5 Jam
WN Korea tersebut diamankan setelah 5 jam setelah petugas Imigrasi ditemukan jatuh pada pukul 03.00 WIB tadi. Proses ini berlangsung lama karena negosiasi yang berlangsung alot.

"Kejadian sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian terduga pelaku baru bisa di amankan pukul 08.00 WIB," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (25/10).

Hengki menjelaskan WNA tersebut sempat memberi perlawanan. Dia juga menuturkan WNA sempat mengurung diri.

"Karena sebelumnya sempat melakukan perlawanan dan mengurung diri dalam kamar. Negosiasi alot, berlangsung sekitar 5 jam," jelas Hengki.

Hengki mengatakan pihaknya pun segera mendatangkan tim negosiator untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya ini pun berhasil hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Polda Metro Jaya juga mendatangkan tim Brimob untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga akhirnya tim negosiator tiba dan terduga pelaku dapat diamankan tanpa melukai siapa pun.

"Sehingga segera di datangkan negosiator, tim reserse, tim tindak dari Gegana Brimob untuk menghindari kemungkinan terburuk. Namun, pada pukul 08.00 WIB, tim negosiator dari Polres Metro Tangerang Kota, didampingi staf Kedutaan Korea Selatan. Terduga pelaku menyerahkan diri melalui cara cara persuasif," ucap Hengki.

Baca artikel detiknews, "Misteri Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Apartemen dan WNA Kurung Diri" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7006245/misteri-petugas-imigrasi-tewas-jatuh-dari-apartemen-dan-wna-kurung-diri.

Ada Dugaan Pidana
Polda Metro Jaya telah melakukan olah TKP terkait kasus tewasnya petugas Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban tersebut.

"Setelah olah TKP, memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana, tapi sampai sekarang masih kita dalami," kata Hengki.

WN Korea Diduga Pelaku
Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus ini. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban tersebut.

"Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku (WN Korea) ini mengancam petugas sekuriti dan petugas hotel," kata Hengki.

Hengki mengatakan WN Korea tersebut saat ini masih diperiksa. WN Korea tersebut disebut sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan.

"Yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan, sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19," katanya.

Sumber Artikel::  https://news.detik.com/berita/d-7006245/misteri-petugas-imigrasi-tewas-jatuh-dari-apartemen-dan-wna-kurung-diri.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.