Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Temuan Komnas HAM Terkait Konflik Rempang: Minim Sosialisasi-Pelibatan ASN


Baturajaradio.com --
Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan langsung terkait konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pemantauan dilakukan pada 15-17 September 2023.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina mengatakan BP Batam selaku pengembang mengaku tak bisa memindahkan lokasi pembangunan. Dia menyebutkan BP Batam akan tetap melakukan relokasi 16 Kampung Melayu Tua.

"BP Batam menyatakan tidak dapat memindahkan lokasi pembangunan karena berdasarkan keputusan dari Pusat dan MoU. Sehingga apabila ada pemindahan lokasi akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi BP Batam. BP Batam akan tetap melaksanakan proses relokasi masyarakat Pulau Rempang (16 Kampung Melayu Tua) sesuai jadwal, terutama terhadap 3 Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City pada tanggal 28 September 2023 (Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, dan Kampung Batu Merah)," kata Putu kepada wartawan di Kantor Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).


Minim Sosialisasi

Dia mengatakan sosialiasi rencana relokasi ke masyarakat minim dilakukan dan penggunaan gas air mata tak diarahakan secara khusus ke SDN 24 Galang serta SMPN 22 Galang. Dia mengatakan hal itu merupakan penjelasan yang diperoleh Komnas HAM dari Polresta Barelang.

"Kapolresta Barelang menyampaikan sosialisasi rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang sangat minim dan tidak memadai sehingga berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat. Adanya pengerahan seribu pasukan gabungan dalam pengamanan rencana kegiatan pematokan tata batas di Pulau Rempang oleh BP Batam pada 7 September 2023 dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan oleh masyarakat Pulau Rempang yang menolak untuk direlokasi. Pengamanan yang dilakukan oleh pasukan gabungan pada peristiwa 7 September 2023 di Pulau Rempang dan peristiwa 11 September 2023 di Pulau Batam telah sesuai dengan SOP aparat kepolisian dalam mengamankan aksi huru hara," kata Putu.

Dia mengatakan Polresta Barelang juga mengakui meminta tambahan 400 personel dari Polda Riau untuk mengantisipasi konflik Rempang. Dia mengatakan Polresta Barelang juga melakukan trauma healing untuk siswa korban gas air mata di konflik tersebut.

"Penggunaan gas air mata tidak diarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang, namun karena hembusan angin maka gas air mata tidak dapat terhindarkan masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada para siswa dan guru.
Kapolresta Barelang meminta tambahan 400 pasukan dari Polda Riau untuk mengantisipasi aksi masyarakat yang semakin besar dan tidak terkontrol terkait rencana relokasi masyarakat di 3 Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas relokasi pada pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City," kata Putu.


"Polresta Barelang telah mengupayakan trauma healing kepada siswa-siswi SDN 24
Galang dan SMPN 22 Galang dengan melibatkan psikolog dan tenaga profesional
sebagai upaya pemulihan psikologis siswa-siswa terdampak peristiwa konflik
masyarakat Pulau Rempang pada 7 September 2023," imbuhnya.

Dia mengatakan Komnas HAM juga meminta keterangan dari SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Dia menyebut berdasarkan keterangan dua sekolah tersebut, kehadiran siswa tak pernah mencapai 100 persen pasca konflik.

"Kepala SMPN 22 Galang menyatakan bahwa terdengar 3 kali dentuman dari hutan di depan SMPN 22 Galang dan menyebabkan gas air mata masuk ke lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi dari Kepala SMPN 22 terdapat 10 siswa dan 1 orang guru yang harus dilarikan ke faskes terdekat untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami sesak nafas hebat, pusing dan mual. Berdasarkan informasi dari Kepala SMPN 22, pasca peristiwa 7 September 2023, banyak siswa yang masih merasa takut untuk kembali ke sekolah sehingga kehadiran para siswa tidak pernah mencapai 100% di sekolah. Peristiwa tersebut berdampak secara psikologis terhadap para siswa sehingga membutuhkan bantuan profesional secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang memadai terhadap para siswa," kata Putu.

Bayi 8 Bulan Terdampak


Selain itu, Putu membenarkan ada bayi usia 8 bulan yang terdampak konflik tersebut. Dia mengatakan bayi itu tidak meninggal namun mengalami sesak nafas hebat dan kini kondisinya sudah membaik.

"Komnas HAM dalam kunjungan lapangan juga melakukan wawancara langsung dengan orag tua bayinya yang pada saat wawancara langsung itu benar dinyatakan bahwa bayi tersebut menderita sesak napas hebat karena gas air mata tersebut.

Dan pada saat itu mereka minta bantuan untuk segera dilarikan ke rumah sakit bayi tersebut dan proses untuk ke rumah sakitnya jyga diantar oleh Marinir yang kebetulan ada di lokasi. Saat ini, saat kami datang kondisi bayinya sudah baik-baik saja. Jadi tidak ada pelaporan atau terkait laporan bayi meninggal itu tidak ada. Tapi mengalami sesak napas hebat iya," ujarnya.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian mengatakan Komnas HAM juga meminta keterangan langsung dari masyarakat Desa Sembulang, Desa Dapur 6 dan Pantai Melayu. Dia mengatakan warga merasa terintimidasi dan tak pernah menandatangani persetujuan rencana relokasi.

"Proses sosialisasi terkait relokasi secara door to door oleh pihak BP Batam dan Tim Satgas Terpadu ke rumah-rumah masyarakat dengan melibatkan Polisi dan TNI membuat warga merasa terintimidasi. Bahwa masyarakat tidak pernah menandatangani persetujuan relokasi dan tidak hadir dalam dalam sosialisasi tersebut dikarenakan tidak menyetujui atas rencana relokasi," ujarnya.

Dia mengatakan warga juga mengaku tak mendapat sosialiasi layak dari BP Batam dan pengerahaan 1.000 aparat saat pematokan menimbulkan reaksi penolakan. Dia mengatakan warga juga menyebut pelayanan puskemas terhenti dan tenaga kesehatan dipindah tugaskan.

"Bahwa tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi yang layak dari BP Batam, juga belum ada kesepakatan bersama warga sehingga masyarakat keberatan atas kegiatan pematokan lahan pada 7 September 2023. Pengerahan 1.000 aparat untuk mengamankan pematokan lahan menimbulkan reaksi penolakan secara dari masyarakat. Masyarakat menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah berhenti beroperasi karena para tenaga kesehatan yang bertugas di Pulau Rempang diminta berkemas dan bersiap pindah ke fasilitas kesehatan yang baru," ujarnya.

Pelibatan ASN

Dia mengatakan Komnas HAM juga menerima informasi terkait pelibatan ASN untuk membujuk warga agar mau direlokasi. Dia mengatakan PNS di lokasi konflik juga dipaksa mengikuti rencana relokasi tersebut.

"Komnas HAM menerima informasi dari beberapa pihak bahwa terjadi pelibatan ASN untuk mengajak masyarakat Pulau Rempang agar bersedia direlokasi dengan konsekuensi tertentu. Bahwa ada tekanan dari pejabat desa setempat bagi PNS yang bekerja di lingkungan tersebut agar mengikuti persetujuan relokasi. Komnas HAM juga menemukan peninggalan berupa makam kuno di Desa Sembulang, yang salah satunya teridentifikasi makam kuno tahun 1958," ujarnya.

Dia mengatakan Komnas HAM tak bisa melihat secara langsung kondisi tahanan. Dia menyebutkan polisi masih mendalami penangguhan penahanan terhadap 34 tahanan di peristiwa konflik 11 September 2023 itu.

"Keterangan kondisi dan status tahanan di Polresta Barelang. Pembatalan penahanan 8 orang tersangka pada peristiwa 7 September disebabkan adanya peristiwa 11 September 2023. Tim tidak dapat melihat secara langsung kondisi tahanan serta melakukan permintaan keterangan secara komprehensif. Penyidik hanya menghadirkan 3 tahanan dari peristiwa 7 September dan 3 tahanan dari peristiwa 11 September 2023. Polresta Barelang sudah melakukan penangguhan penahanan terhadap 8 orang tersangka peristiwa 7 September 2023. Penyidik masih mempelajari kemungkinan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap 34 tahanan peristiwa 11 September 2023," ujarnya.

5 Selongsong Gas Air Mata

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya menemukan lima selongsong gas air mata. Dia mengatakan Komnas HAM masih mendalami hasil temuan selongson

g gas air mata tersebut dengan meminta klarifikasi dari kepolisian dan saksi di lokasi.
"Terkait dengan barang bukti yang kami temukan di lokasi di Pulau Rempang. Pertama, kami tentu saksi-saksi kami dapatkan, kami interview di tiga lokasi itu di Pulau Rempang. Kemudian juga bukti-bukti video yang diberikan masyarakat yang masih kami dalami, perlu klarifikasi. Dan selongsong gas air mata. Ini masih kami dalami juga. Karena masih membutuhkan klarifikasi dari berbagai pihak. Jadi itu barang bukti yang kami temukan di Pulau Rempang pasca peristiwa 7 September 2023," ujarnya.

Komisioner Mediasi Prabanto Mukti Wibowo mengatakan longsongan gas air mata itu ditemukan di atap dan halaman SDN 24 Galang. Namun, dia mengatakan hingga saat ini Komnas HAM belum menemukan unsur kesengajaan penembakan gas air mata ke sekolah.

"Jadi kalau kita lihat ada di sekolah dasar, ada yang di atap dan ada yang di halaman. Tetapi tadi juga ada yang menyatakan barangkali perlu pendalaman apakah memang sengaja dipasang. Sementara dugaan kami tidak ada kesengajaan untuk menembakkan ke sekolah karena kami tanyakan memang tidak ada aparat yang masuk ke halaman sekolah. Ini dugaan-dugaan tadi memang perlu didalami," kata Prabanto


Sumber artikel::  selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6946137/temuan-komnas-ham-terkait-konflik-rempang-minim-sosialisasi-pelibatan-asn.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.