PDAM Tirta Raja Baturaja Gandeng Kejaksaan Negeri 'Tagih' Masyarakat OKU yang Menunggak Iuran
Baturajaradio.com - Bagi Masyarakat yang masih menunggak pembayaran sepertinya mendapat peringatan dari Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Raja Baturaja.
Bahkan belum lama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejari OKU dalam membantu pelunasan PDAM Tirta Raja yang menunggak akan dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Marta mengatakan, pihaknya membantu penagihan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja Baturaja .
Ini setelah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan.
“Surat penagihannya sudah kita kirim kepada para pelanggan yang menunggak tagihan PDAM Tirta Raja Baturaja sebelum hari raya Idul Adha,” kata Ajie.
Dikatakan Ajie, surat undangan penagihan itu dikirimkan sebelum jadwal pemanggilan.
Yang mana Kejari OKU akan menjadwalkan pemanggilan para pelanggan penunggak tagihan PDAM Tirta Raja Baturaja setiap hari Senin dan Kamis.
“Untuk hari Kamis ini kita panggil 100 orang yang dibagi menjadi dua sesi yakni 50 pelanggan sesi 1 pagi dan 50 pelanggan sesi 2 sesudah jam istirahat siang,” ungkapnya.
Untuk bulan ini pihaknya menargetkan sekitar 1529 pelanggan yang menunggak tagihan PDAM Tirta Raja Baturaja untuk dilakukan pemanggilan penagihan.
Jumlah itu terdapat di 27 wilayah di Kecamatan Kota. rata-rata 3 bulan dengan jumlah tagihan diatas Rp 1 juta.
Pelanggan Kecewa Air Didapat Keruh
Sebelumnya, Puluhan warga Perumahan Karang Sari, RT 4, RW 07, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU menggeruduk kantor Tirta Raja, Kamis (6/7).
Warga menuntut PDAM Tirta Raja memperbaiki kinerjanya
Sebab, saat ini dinilai buruk. Mulai dari kualitas air yang didistribusikan kepada warga keruh dan kotor. Serta air jarang hidup.
Jikapun hidup hanya dua hari sekali. Itupun hidupnya pada tengah malam. Dimana, pelanggan sudah istrirahat tidur.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Raja Baturaja, Abi Kusno yang menerima massa mengatakan pihaknya dalam kondisi serba salah. Sebab, jika mengejar kualitas air menjadi bersih maka kuantitas atau jumlah air yang didistribusikan tidak maksimal.
Begitupun sebaliknya, bila mengejar kuantitas, kualitas air juga tidak maksimal. Sehingga, sering terjadi air masih dalam kondisi keruh atau kotor.
“Jika menuntut kualitas, maka kuantitas pasti berkurang. Karena tidak bisa lama untuk memproses penjernihan. Apalagi, kondisi air sungai Ogan sedang keruh. Sementara jika mengutamakan kuantitas, otomatis kualitas air tidak maksimal,” pungkas Abi Kusno.
(https://okes.disway.id/read/641694/pdam-tirta-raja-baturaja-gandeng-kejaksaan-negeri-tagih-masyarakat-oku-yang-menunggak-iuran/15)
Tidak ada komentar