Tren Serangan Fajar Pemilu Lewat Top Up Token Listrik dan Dompet Digital, Ini Kata Bawaslu Sumsel
Baturajaradio.com -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tren serangan fajar saat pemilu tidak lagi dilakukan melalui cara konvensional.
Serangan fajar tidak lagi dilakukan dengan bagi-bagi uang lewat amplop melaiknan lewat pengisian dompet digital dan token listrik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, jajarannya akan berusaha maksimal dalam mengantisipasi kecurangan ataupun pelanggaran saat Pemilu, termasuk akan adanya "Serangan Fajar Digital" nantinya.
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi
"Itu sudah ditindak lanjuti dengan MoU Bawaslu bersama PPATK, dan nanti dijabarkan bagaimana secara teknis kalau ada indikasinya, itu biasanya jelang pemungutan nanti. Nah, kalau peredaran uang itu biasanya jelang masa tenang itu trendnya dan perlu antisipasi kedepan, " kata Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi, Selasa (27/6/2023).
Dijelaskan Yenli, untuk indikasi apakah nanti terjadi di Sumsel, diakuinya setiap daerah kemungkinan untuk terjadinya hal itu bisa saja, mengingat transaksi sekarang banyak dilakukan secara digital, dan ini akan jadi pembahasan bagi Bawaslu untuk mengantisipasi.
"Antisipasi pastinya yang jelas seluruh jajaran seluruh pengawas, tetap memasang mata dan telinga dengan tajam. Disamping tu sosialisasi secara intens ke masyarakat pemilih untuk mengindari hal itu, karena itu salah satu pencidraan proses demokrasi dan masuk money politik, sehingga masyarakat harus cerdas, " ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi SDM Organisasi dan Diklat Kurniawan menambahkan, jika nantinya tak menutup kemungkinan akan banyak modus pelanggaran yang akan dilakukan peserta Pemilu, sehingga pengawasan perlu dilakukan untuk pencegahan.
emang apapun bentuk modus pelanggaran, pastinya pertama Bawaslu melakukan upaya pencegahan pertama sosialisasi secara masif, karena itu mengarah pada money politik dengan melibatkan penegak hukum. Nantinya untuk sosialisasi akan indikasi serangan fajar dalam bentuk digital, bukan konvensional saja melibatkan penegak hukum pastinya, " ungkap Kurniawan.
Ditambahkannya, Bawaslu pastinya akan bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK untuk pelacakan jejak digital, jika dianggap hal mencurigakan transaksinya di perbankan.
"Jadi akan diketahui, transaksi digital yang dicurigai itu apakah kearah pidana umum atau pidana pemilu. Dulu memang belum terpantau, tapi bisa saja ada karena layanan digital juga banyak dan sekarang lewat aplikasi yang ada tambah banyak " paparnya.
Disisi lain, pihaknya juga pastinya akan menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada di Bawaslu, yang kedepan juga mengantisipasi modus baru itu.
"Bawaslu akan siapkan kedepannya SDM yang handal, untuk lebih fokus pengawasan ke transaksi elektronik juga, " tukasnya.
Sumber Artikel ::https://palembang.tribunnews.com/2023/06/27/tren-serangan-fajar-pemilu-lewat-top-up-token-listrik-dan-dompet-digital-ini-kata-bawaslu-sumsel.
Tidak ada komentar