Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Timur Dalami Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Buru Distributor Pemasoknya


Baturajaradio.com
- Polres OKU Timur dalami kasus penimbunan BBM ilegal dan memburu distributor pemasoknya.

Hal itu ditegaskan Wakapolres OKU Timur, Kompol Polin Enterna Agustinus Pakpahan, saat pers release kasus penimbunan BBM jenis pertalite di mapolres setempat, Senin (19/06/2023).

Dijelaskan Wakapolres, tersangka sudah menjakankan bisnis ilegalnya selama tiga bulan

Dari tangan tersangka, polisi berhasil juga menyita barang bukti BBM tersebut sebanyak 80 jerigen.

"Barang buktinya yang berhasil kita sita sebanyak 80 jerigen dengan volume setiap jerikennya berisi 35 liter. Jika ditotal sekitar2.720 liter BBM," jelas Wakapolres.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH, menegaskan jika pihaknya akan terus mendalami kasus penimbunan BBM ini.

Termasuk distributor yang memasok minyak ke tersangka tersebut.

"Akan kita kembangkan kasus ini, begitu juga dengan distributor yang memasok minyak ke tersangka," ujarnya.

Sementara dari pengakuan tersangka Imam Muhtadin (28), ia mendapatkan BBM tersebut dari orang lain yang sudah berlangganan dengannya.

"BBMnya diantar sama orang lain. Saya membeli Pertalite itu harga Rp 11.000 dan saya jual lagi dengan harga Rp 11.500," kata imam.

Ia juga mengaku sehari menjual bisa menjual 8-10 jerigen atau 280 liter sampai dengan 350 liter.

"Biasanya sekali berjalan saya mendapat Rp200.000 sampai Rp 300.000 dari penjualan BBM ini. Saya tidak mencampur-campur pak saya jual murni," pungkasnya. (ilung/ts)


Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.