Kirim 10 Surat Tilang Perhari ke Pelanggar, Polres OKU Bakal Tambah Lokasi ETLE
Baturajaradio.com - Saat ini Polres OKU sudah memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE).
Seperti yang diketahui, untuk itu, para pengendara di Baturaja, Kabupaten OKU nantinya tidak kaget jika tiba-tiba mendapat surat tilang dari Satlantas Polres OKU.
Tercatat, sejak diberlakukan tilang elektronik, banyak masyarakat masih lakukan pelanggaran. Bahkan, hingga Jumat (2/6/2023) tercatat sudah mencapai ratusan pelanggaran.
Padahal, alat ETLE baru terpasang di dua titik. Yakni di Simpang Ramayana dan Simpang Lampu Merah Air Paoh.
"Dari dua titik yang terpasang kamera ETLE, sudah ada catatan pelanggaran mencapai 800 yang melanggar baik R2 dan R4," kata Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti, Jumat (2/6/2023).
Sementara, dari ratusan pelanggar tersebut akan dilakukan pengiriman surat tilang ETLE ke pelanggar secara bertahap.
"Setiap satu hari, kami mengirimkan sebanyak 10 surat tilang ETLE kepada pelanggar," terangnya.
Dalam waktu dekat, Polres OKU juga akan melakukan pemasangan kamera ETLE baru di wilayah Kota Baturaja. Yakni simpang empat Sukajadi dan simpang Ogan 1.
"Saat ini terhitung baru ada dua titik yang sudah aktif. Dan akan direncanakan pemasangan kembali sebanyak dua titik kamera ETLE," pungkasnya.
(https://okes.disway.id/read/640645/kirim-10-surat-tilang-perhari-ke-pelanggar-polres-oku-bakal-tambah-lokasi-etle)
Tidak ada komentar