Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KARHUTLA: Kemarau Ekstrem, Lima Kecamatan di OKU Ini Paling Rawan Kebakaran


Baturajaradio.com
- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah mulai terjadi di Kabupaten OKU. Saat ini terpantau ada dua titik api terpantau. Yakni di Desa Surau Kecamatan Muara Jaya dan di Talang Tanjung Sari, Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang.

Karhutla diprediksi bakal semakin meluas. Karena kemarau panjang bakal terjadi di Bumi Sebimbing Sekundang.  Bahkan, musim kemarau tahun ini diprediksi lebih ekstrem dibandingkan tahun sebelumnya.

"Musim kemarau tahun 2023 ini berdasarkan prediksi BMKG sedikit cukup ekstrem yang disebabkan indeks el nino mengalami peningkatan," kata Manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Gunalfi, Sabtu (3/6/2023).

Dengan begitu, lanjut Gunalfi, risiko terjadinya pembakaran lahan dan hutan lebih besar. “Ditambah lagi saat ini Petani di Kabupaten OKU sudah mulai membuka lahan pertanian untuk sambut musim tanam,” lanjutnya.

Meski demikian, pemerintah telah melakukan pencegahan dengan melibatkan tiga pilar. Yakni oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur desa sebagai perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan pencegahan karhutla.

Selain itu, imbuh Gunalfi, pihaknya juga bersiaga dengan kembali mengaktifkan posko di kecamatan selama musim kemarau. Kecamatan yang termasuk rawan karhutla diantaranya, Kecamatan Lengkiti, Ulu Ogan, Lubuk batang, Sosoh buay rayap  dan Kedaton Peninjauan raya. 

Masih kata Gunalfi, pihaknya menyebut tak menutup kemungkinan ancaman karhutla bakal terjadi di daerah lainnya. Mengingat mayoritas masyarakat di Kabupaten OKU  pekerjaannya petani dan perusahaan perkebunan  juga sudah tersebar di kecamatan-kecamatan di OKU.

"Ada lebih dari 100 personel penanggulangan karhutla yang kami sebar di seluruh posko di 13 kecamatan di Kabupaten OKU. Agar peristiwa karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin," imbuhnya.

Sementara, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono meminta pihaknya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten OKU.

Sikap itu dilakukan untuk mencegah tindakkan oknum pelaku yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan pemabakaran hutan dan lahan secara ilegal. Sebab, Lanjut Arif, hal itu dapat menimbulkan ketidak kenyamanan masyarakat akibat dampaknya, yakni polusi asap.

"Sanki tegas ini berlaku untuk semua pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan atau pun perusahaan  melalui konsep humanis. Sedangkan sanksi  yang berlaku dilihat dari tujuan pembakaran tersebut sejauh apa tujuannya," ucap Arif.

Baru-baru ini Polres OKU telah mengamankan seorang terduga pelaku pemabakaran lahan yang terjadi di Dusun Talang Tanjung Sari, Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten  OKU.

Dari keterangan Polisi, pihaknya mengamankan RJ alias OJ atas dugaan melakukan pemabakaran lahan ilegal. Rj mengaku sengaja  membakar lahan tersebut dengan cara membersihkan  pohon-pohon yang di tebang dengan mesin gergaji, lalu kemudian membakarnya.

"Diduga RJ melakukan Pembakaran lahan,  berniat untuk membuka kebunnya, dengan cara babat  metode gulma. Menunggu kering, barulah kemudian dibakar sedikit demi sedikit, tetap saja hal itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

"Sesuai ketentuan Pasal 187 barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir ada ancaman pidana penjara paling lama 13 tahun,' tambahnya

Untuk mengatasi dan  pencegahaan kebakaran lahan dan hutan, saat ini  Polres OKU bekerja sama dengan unsur terkait gencar melakukan sosialisasi imbauan dan pemasangan spanduk larangan disetiap daerah yang rawan karhutla. (r15)


( https://okes.disway.id/read/640673/karhutla-kemarau-ekstrem-lima-kecamatan-di-oku-ini-paling-rawan-kebakaran/15 )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.