Hari ke 7 Surat Tilang Etle Dikirim, Belum Satupun Yang Mengkonfirmasi Ulang. Bandel, Atau…..
Hal itu di ungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Melalui Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti saat di konfirmasi melalui saluran telpon. Dikatakan AKP Dwi Karti Astuti, seharusnya saat ini sudah ada konfirmasi ulang dari para pelanggar yang menerima surat konfirmasi tilang itu.
“Sudah kita kirim surat konfirmasinya sejak tanggal 31 Mei kemarin. Namun hingga saat ini belum ada satupun yang mengkonfirmasi ulang baik secara online maupun secara langsung datang ke front office etle di kantor Satlantas Polres OKU,”ungkap Kasat lantas.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi ulang dari para pelanggar untuk membayar briva denda oleh pelanggar. Kemudian kata AKP Dwika, memang masih ada rentan waktu hingga hari ke 9.
“Ya kita tunggu saja. Ini kan masih hari ke 7 sejak kita mengirim surat konfirmasi itu, kita tunggu hingga hari ke 9,” kata AKP Dwika.
Menurut penjelasan Kasat lantas, jika hingga hari ke 9 namun pelanggar tetap tak membayar briva denda tilang itu, maka secara otomatis data kendaraan akan terblokir secara otomatis.
“Ya, begitu mekanismenya. Jika tidak dikonfirmasi ulang, maka secara otomatis STNK kendaraan nya akan terblokir secara otomatis. Makanya, kita himbau kepada masyarakat OKU yang telah menerima surat konfirmasi itu, segera lakukan konfirmasi ulang dan bayar briva nya sebelum data kendaraannya terblokir,” pungkasnya.(Lee)
https://klikoku.id/hari-ke-7-surat-tilang-etle-dikirim-belum-satupun-yang-mengkonfirmasi-ulang-bandel-atau
Tidak ada komentar