Tak Hanya Buruh, Dosen Pun Keluhkan Upah Murah
Baturajaradio.com - Hasil survei menunjukkan sebagian besar dosen mendapatkan gaji yang jauh dari kata layak. Akademisi yang juga dosen ilmu manajemen Universitas Indonesia (UI), Kanti Pertiwi, mengatakan, mayoritas gaji dosen yang dikumpulkan dari 1.300 responden berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Keluhan gaji rendah oleh dosen bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei. Sehari sebelumnya, 1 Mei, para buruh di berbagai daerah di Tanah Air berunjuk rasa menuntut beragam hal. Salah satunya adalah upah murah yang mereka terima selama ini dan ketidakberdayaan terhadap perusahaan pemberi kerja.
“Rentang gaji yang paling banyak adalah di angka Rp 2-3 juta per bulan dan ada Rp 4-5 juta per bulan, jadi mayoritas Rp 2-5 juta per bulan. Beberapa mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi pejabat struktural di kampusnya masing-masing, walaupun itu jadi persoalan tersendiri,” kata Kanti pada diskusi tentang serikat dosen yang diikuti secara daring di Jakarta, kemarin.
Rentang gaji yang paling banyak adalah di angka Rp 2-3 juta per bulan, dan ada Rp 4-5 juta per bulan, jadi mayoritas Rp 2-5 juta per bulan.
Kanti melanjutkan, pendapatan tersebut apabila dibandingkan dengan tuntutan kualifikasi dosen yang harus menempuh pendidikan S-2 atau S-3, menghabiskan sumber daya yang tidak sedikit untuk sekolah. Beberapa dosen bahkan berhenti dari pekerjaan rutin dan ketika kembali hanya diberikan kompensasi yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Periode awal karier dosen adalah masa-masa kritis. Dengan gaji Rp 2-3 juta bergelar S-2, dan telah bekerja kurang dari tiga tahun, di usia mereka itu sedang membangun rumah tangga, ada cicilan hunian, biaya sekolah anak yang tidak sedikit, dan hanya 9 persen partisipan survei yang mendapatkan gaji di atas angka tersebut,” ujar dia.
Kanti mengatakan, data ini masih sementara dan analisisnya sedang dalam proses. “Dalam survei tersebut, kami mengajukan pertanyaan kepada partisipan yang berkenan mengunggah slip gaji dengan nama yang telah disamarkan, dan survei tersebut memuat pertanyaan-pertanyaan seputar kesejahteraan dosen, hingga kini datanya masih kami olah,” tutur Kanti.
Menurut dia, riset ini dilakukan secara mandiri tanpa sponsor, dengan melibatkan beberapa dosen untuk merespons kegelisahan rekan sejawat di media sosial Twitter yang silih berganti berbagi tentang kondisi mereka. Setelah survei tersebut dirilis, banyak dosen yang merasa tidak puas karena ada beberapa pertanyaan dan kegelisahan mereka yang belum terakomodasi.
Periode awal karier dosen adalah masa-masa kritis.
“Banyak yang belum puas, tetapi kami senang karena itu tandanya banyak yang antusias dengan inisiatif ini, ke depan mungkin bisa kami follow-up dengan riset yang lebih matang dari segi desain,” kata asisten ahli UI ini.
Ia menjelaskan, ada tiga temuan besar pada hasil survei sementara. Pertama dan yang paling umum diserukan yakni upah dosen di Indonesia masih jauh dari layak. “Kami memahami bahwa dosen itu menerima pendapatan tetap dari institusinya dengan berbagai macam komponen. Kalau dosen, tetap ada gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan beragam jenis honorarium, walaupun honorarium juga variabelnya tergantung jumlah satuan kredit semester (SKS) saat mengajar dan jumlah mahasiswa yang dibimbing pada satu periode tertentu,” katanya.
Dia juga mengatakan, banyak dosen-dosen muda yang baru selesai menamatkan studi doktoral sudah diangkat menjadi pejabat struktural di perguruan tinggi. Hal ini membuat waktu mereka yang seharusnya bisa digunakan untuk meneliti malah tergerus untuk urusan-urusan lain yang menjadi tanggung jawab jabatannya.
“Mereka yang bisa menyentuh angka Rp 5 juta per bulan itu mayoritas ada tambahan di luar profesi dosen misalnya menjadi konsultan, tenaga ahli, guru bimbingan belajar, bahasa asing, hingga ada yang membuka usaha sendiri dan berdagang. Jadi, gaji dosen yang besar itu sudah tidak terkait dengan profesi dosennya,” tutur Kanti.
Poin terakhir, ada ketimpangan di antara para dosen, di mana mereka yang meniti karier memiliki beban cukup berat dengan ekspektasi tinggi, tetapi mendapatkan kompensasi yang tidak seberapa. Menurut Kanti, dosen kini pun menjadi objek pengawasan yang merupakan konsekuensi dari sistem pendidikan neoliberalisme, di mana institusi publik harus akuntabel sehingga ada rezim audit yang membebani dosen. Audit tidak hanya dilakukan di sisi keuangan, melainkan juga audit kinerja.
“Dosen-dosen muda banyak yang mengeluh kelimpahan pekerjaan administratif, mengurus jurnal yang kompensasinya tidak seberapa, atau harus mengikuti kepanitiaan yang sangat menyita waktu dan menguras tenaga. Jika terlambat mengisi kebutuhan administratif, angka kredit hangus, dan dosen cuma bisa diam,” ujar Kanti mengeluhkan.
Peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Milda Istiqomah mengatakan, hanya ada 9 persen dosen di Indonesia yang menerima gaji lebih dari Rp 5 juta per bulannya. “Realitanya dosen memiliki kedudukan yang lemah,” ujar dia.
Milda menyebutkan, terdapat 91 persen dosen digaji di bawah Rp 5 juta yang artinya terdapat dosen yang tidak digaji dengan layak, tidak sesuai dengan beban kerja, dan tidak sebanding dengan apa yang diterima. Milda mengatakan, hal tersebut memicu adanya ketimpangan dan berisiko menyebabkan konflik yang bisa menguat dan memiliki pengaruh yang signifikan.
Terdapat dosen yang tidak digaji dengan layak, tidak sesuai dengan beban kerja, dan tidak sebanding dengan apa yang diterima.
“Serikat pekerja secara umumnya ada karena perusahaan bersifat sepihak dan eksploitatif. Makanya ada serikat pekerja di hampir setiap perusahaan karena adanya ketimpangan tersebut,” kata dosen di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Ditlitbang) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Bambang Setiaji mengatakan, dosen memerlukan daya tawar yang lebih tinggi terhadap pemilik yayasan pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Kalau di kesehatan, dokter punya bargaining power yang besar, sedangkan pemilik rumah sakit hanya sedikit. Kalau di pendidikan, dosen bargaining power-nya lemah, pemilik yayasan bisa sangat kaya dibandingkan dosennya,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, pemerintah perlu membantu meningkatkan daya tawar para dosen, khususnya bagi dosen yang bekerja di universitas swasta. Menurut dia, ketimpangannya sangat jauh dibandingkan dengan pemiliknya.
Daya tawar antara pemilik dan pekerja dalam sebuah industri merupakan dua faktor produksi yang penting untuk menciptakan produk unggul, tak terkecuali dosen dan pemilik institusi pendidikan.
Kalau di pendidikan, dosen bargaining power-nya lemah, pemilik yayasan bisa sangat kaya dibandingkan dosennya.
Bambang menyebutkan, industri pendidikan adalah industri paling menguntungkan yang bisa dimiliki oleh rakyat biasa non-konglomerat. “Kalau ini diambil konglomerat, habis sudah, tidak ada lagi tempat untuk inlander karena semua industri habis disapu oleh mereka,” kata rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur tersebut.
Tidak ada komentar