Sejak 2019, Kades di OKU Timur Sumbangkan Seluruh Gajinya ke Yatim Piatu
Baturajaradio.com - Marwan Kepala Desa (Kades) Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) patut diapresiasi positif.
Marwan melakukan kegiatan kemanusiaannya dengan menyumbangkan seluruh gajinya untuk masyarakat kurang mampu dan anak yatim di sekelilingnya.
Kondisi masyarakat yang patut diberikan bantuan menggerakkan hati sang Kades untuk merelakan gajinya hingga membagikan santunan kepada anak yatim. Kebiasaan itu telah dilakukannya dari tahun 2019 lalu.
“Insha Allah selama saya menjabat sebagai kepala desa Keromongan gaji saya akan diberikan kepada anak yatim piatu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bersama aparaturnya kerap mengadakan santunan anak yatim di desa. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk menyayangi anak yatim yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Marwan mengaku, santunan yang ia berikan berasal dari gajinya sebagai kepala desa pertiga bulan sekali untuk disalurkan kepada anak yatim-piatu.
Karena niat saya kepada masyarakat, jadi saya rela gaji saya yang dibayar per tiga bulan sekali, saya berikan kepada Yatim piatu. Selain itu juga kami mendirikan Istana Yatim Piatu di Desa Keromongan ini,” jelas Marwan.
Ia juga tidak menutup kemungkinan bilamana ada donatur yang ingin memberikan bantuan langsung kepada masyarakatnya bisa melalui nomor rekening Bank Sumsel Babel 866-09-01310 atas nama Istana Piatu Desa Keromongan.
“Kalo ada donatur juga yang mau membantu masyarakat desa, kami juga siap menerima, kami juga sudah menyiapkan nomor rekening bila ada donatur yang ingin berbagi,” sambungnya.
Sementara Erwin yang merupakan salah satu warga yang menerima bantuan dari Kepala Desa Keromongan mengucapkan rasa syukurnya karena merasa senang ketika mendapatkan bantuan dari sang Kades.
“Saya doakan agar pemimpin seperti pak Marwan selalu diberikan kesehatan dan umur yang panjang,” ungkapnya.
(https://okes.disway.id/read/640358/sejak-2019-kades-di-oku-timur-sumbangkan-seluruh-gajinya-ke-yatim-piatu/15)
Tidak ada komentar