Satu Pelaku Curat Ditangkap, Dua Masih Diburu Polisi
Baturajaradio.com -Pelaku Pencurian pembobolan rumah MR (41) Warga Desa Kelumpang kecamatan Ulu Ogan. Berhasil ditangkap tim singa Ogan Polres OKU.
Pelaku MR (41) bersama komplotannya berhasil membongkar rumah milik korban di Jl.Gotong Royong, Kemalaraja, Baturaja Timur dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng.
"Pelaku diduga lebih dari satu orang masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng," urai Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU Akp Budi Santoso.
Masih kata Kasi Humas, peristiwa pencurian itu telah merugikan korban yaitu berupa Hanphone dan sepeda motor. Selasa,(21/2) silam.
Saat beraksi pelaku FR bertugas mencongkel jendela depan rumah korban. Setelah jendela rumah korban terbuka, Eksekusi dilakukan oleh pelaku FR sedangkan Pelaku IW dan Pelaku MR (41) bertugas mengawasi keadaan sekitar di depan luar rumah korban.
"Setelah itu pelaku FR mengambil 1 (satu) unit HP mrek VIVO Z1 Pro warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor merek honda blade warna Biru orange dari dalam rumah korban," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku FR bersama Pelaku IW pergi dengan membawa sepeda motor milik korban yang telah dicuri.Sementara Pelaku MR (41) sendiri pergi dari tempat tersebut kerumah menuju ke rumah keluarganya.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Oku" tukasnya.
Setelah menerima Laporan, dan melakukan rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan tepatnya pada hari senin tanggal 15 mei 2023. Tim Resmob Singa Ogan mendapati informasi tentang keberadaan MR (41) di Desa Kelumpang.
Kemudian Polisi Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MR (41) dirumah, menemukan barang bukti 1 (satu) unit HP yang telah di curi oleh pelaku tersebut dan sedang digunakan oleh pelaku.
"Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban saat masih dalam pengejaran Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku," tutupnya.
(https://okes.disway.id/read/640260/satu-pelaku-curat-ditangkap-dua-masih-diburu-polisi)
Tidak ada komentar