Polres OKU sosialisasikan bantuan polisi ke pelosok desa
Baturajaradio.com - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyosialisasikan nomor bantuan polisi kepada masyarakat hingga pelosok desa di wilayah itu.
"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat di pedesaan mengetahui adanya program ini," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Wahyudin di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan, bantuan polisi dinomor 0813-7000-0110 tersebut disosialisasikan langsung ke masyarakat hingga pelosok desa di wilayah Kecamatan Semidang Aji.
Masyarakat bisa menyampaikan berbagai hal terkait masalah kamtibmas atau persoalan kasus ataupun kejadian di wilayah masing-masing ke nomor bantuan polisi tersebut. "Dengan laporan ke nomor tersebut akan bisa cepat sampai ke Kapolda Sumsel," ujarnya.
Dia menjelaskan, staf di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel akan langsung merespon laporan yang disampaikan masyarakat, bahkan pada malam hari.
"Mekanismenya yaitu dari nomor yang terdata biasanya nanti akan diteruskan langsung ke operator yang ada di Polres jajaran," tegasnya.
Dia mencontohkan, bila laporan terkait di lingkup Polres OKU maka akan langsung diteruskan ke Polsek jajaran untuk segera ditindaklanjuti.
Ia berharap melalui program ini dapat memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.
"Sejauh ini sudah ada masyarakat yang memanfaatkan nomor bantuan polisi seperti menyampaikan soal masalah izin organ tunggal, dan persoalan kamtibmas lainnya," ujarnya.
( https://sumsel.antaranews.com/berita/705813/polres-oku-sosialisasikan-bantuan-polisi-ke-pelosok-desa?page=all )
Tidak ada komentar