Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Geledah Gedung Kemensos untuk Lengkapi Alat Bukti Kasus Beras Bansos


Baturajaradio.com --
KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kemensos. Tindakan KPK itu dilakukan dalam proses pengumpulan barang bukti.

"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang dilakukan penggeledahan.

6 Orang Tersangka

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).

Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.

"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," ujar Ali.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.

Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.

Sumber artikel :: https://news.detik.com/berita/d-6735260/kpk-geledah-gedung-kemensos-untuk-lengkapi-alat-bukti-kasus-beras-bansos.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.