Kabupaten OKU optimistis terapkan identitas kependudukan digital
Baturajaradio.com - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan optimistis pada tahun ini dapat menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah itu.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Suryadi di Baturaja, Selasa,
mengatakan dalam waktu dekat pihaknya mulai menerapkan IKD di wilayah kabupaten setempat.
Dia mengatakan untuk tahap awal penerapan IKD akan diuji coba diterapkan bagi pegawai di lingkungan
Disdukcapil Kabupaten OKU. "Setelah selesai penerapan IKD di lingkungan Disdukcapil kami akan
menyosialisasikan ke dinas lainnya, termasuk perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten OKU,"
ujarnya.
Dia menjelaskan IKD merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi
dokumen kependudukan yang dapat digunakan melalui telepon pintar. Digital ID saat ini digunakan oleh
penduduk Indonesia yang dapat menyimpan berbagai dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik di dalam
handphone baik itu berupa foto, maupun QR Code.
"IKD merupakan kebijakan nasional yang harus disosialisasikan kepada masyarakat luas sesuai dengan amanat
Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 72 Tahun 2022," jelasnya.
Suryadi menjelaskan IKD yang dilengkapi dengan QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk di
Indonesia, termasuk Kabupaten OKU.
"Saat ini kami sudah mengajukan untuk alat di lapangan terkait penerapan IKD. Mudah-mudahan dalam waktu
dekat ini peralatan tersebut bisa kami terima sehingga program ini dapat segera terealisasikan," ujar dia.
(https://sumsel.antaranews.com/berita/705831/kabupaten-oku-optimistis-terapkan-identitas-kependudukan-digital?page=all)
Tidak ada komentar