Gara-gara Gengsi, 4 Bahasa Daerah di Sumsel Nyaris Punah Termasuk Palembang
Baturajaradio.com - Balai Bahasa Sumatera Selatan mencatat, 4 dari bahasa lokal yang berada di Provinsi itu terancam punah karena penuturannya mulai jarang digunakan masyarakat akibat gengsi.
Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan Karyono mengatakan, Sumsel memiliki 6 bahasa daerah yang terdiri dari Lematang, Melayu, Komering, Ogan, Kayuagung, dan Pedamaran.
Jumlah itu didapatkan dari hasil pemetaan tahun 2009 yang kemudian dimutakhirkan melalui peta bahasa nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Ristik.
Keenam bahasa itu pun sudah dilakukan uji vitalisasi untuk mengukur daya hidup sebuah bahasa. Hasilnya, hanya 2 bahasa yang masuk dalam status aman yakni Bahasa Komering dan Ogan.
Sementara, 4 bahasa lainnya yakni Lematang, Melayu, Kayuagung, dan Pedamaran mengalami kemunduran dan nyaris punah.
“Pada status bahasa mengalami kemunduran ditandai dengan dituturkan oleh sebagian anak-anak, kaum tua tetapi jarang digunakan sikap penutur bahasa daerah. Salah satu penyebabnya dikarenakan gengsi,” ungkap Karyono, saat menggelar taklimat revitalisasi bahasa daerah di Sumsel, Jumat (5/5/2023).
Kayono menjelaskan, bahasa Komering sering digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan bahasa Ogan digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sedangkan 4 bahasa yang nyaris punah yakni Melayu, digunakan di Palembang, Lematang di Muara Enim, Pedamaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kayuagung juga di OKI mengalami kemunduran.
Faktor penyebab kemunduran penuturan bahasa itu dikarenakan sikap penutur bahasa daerah terhadap bahasanya, migrasi atau mobilitas sosial yang tinggi, perkawinan dengan pasangan yang berbeda bahasa dan bencana yang menyebabkan berkurangnya penutur bahasa.
“Bahasa daerah itu adalah jati diri masyarakat sehingga menjadi cermin suatu bangsa. Bahasa daerah ini harus dijaga jangan sampai punah,” ujarnya.
Untuk menjaga 4 bahasa asli Sumsel tak punah, Balai Bahasa Sumsel melakukan upaya revitalisasi dengan mendorong kembali penggunaan bahasa daerah
dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.Serta meminta pemerintah daerah dan provinsi untuk membuat peraturan daerah dan turunannya terkait bahasa daerah. “Harus ada pelatihan guru yang akan melakukan diseminasi pengajar bahasa daerah di tiap Kabupaten kota masing-masing,” jelasnya.
(https://regional.kompas.com/read/2023/05/05/202845178/gara-gara-gengsi-4-bahasa-daerah-di-sumsel-nyaris-punah-termasuk-palembang)
Tidak ada komentar