Ada Tambahan Kuota Haji 2023, Calon Jemaah Haji Khusus Tunggu Kabar Baik
Seluruh kuota ini telah terpenuhi, jemaah sudah menyelesaikan tanggung jawabnya dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci secara berkala. Sementara untuk jumlah kuota tambahan dengan angka 8.000 jemaah masih menjadi pertimbangan.
Adanya tambahan kuota jemaah haji ini tentu menjadi kabar gembira bagi banyak pihak, termasuk para calon jemaah haji khusus. Hal ini disampaikan Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif. Ditemui detikHikmah, Jumat (19/5) di Wisma Maktour, Jakarta Timur.
Terkait adanya tambahan kuota haji 2023, Forum SATHU menggelar rapat persiapan ibadah haji. "Alhamdulillah tanggal 17 Mei lalu jemaah haji reguler Indonesia telah memenuhi kuota 100 persen Alhamdulillah. Kita juga dapat berita dari Kemenag bahwa ada tambahan kuota sebanyak 8.000 kuota untuk haji tahun ini," kata Artha.
Lebih lanjut, Artha menjelaskan pada prinsipnya Forum SATHU siap memberikan support kepada penawaran tambahan kuota ini. "Kita menyiapkan segala kebutuhan untuk persyaratan tambahan kuota jemaah," tambah Artha.
Calon Jemaah Haji Khusus Menanti Kabar dari Pemerintah
Jemaah haji khusus dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yakni Biro Perjalanan yang telah mendapat izin Menteri Agama Untuk menyelenggarakan Ibadah Haji Khusus. PIHK mendapatkan wewenang dan hak untuk memberikan layanan terkait ibadah haji bagi jemaah khusus.
"Sesuai undang-undang dari pemerintah, jemaah haji khusus mendapatkan kuota 8 persen dari total tambahan 8 ribu yakni sekitar 640. Jika kuota yang 640 ini dibuka untuk haji khusus maka kami sangat berharap pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenag akan segera mengumumkan ini secara resmi dan memberikan kemungkinan yang maksimal agar dapat segera dimanfaatkan," beber Artha.
Mengingat pelaksanaan ibadah haji semakin dekat, Artha dan tentunya para calon jemaah haji khusus berharap agar kabar baik ini dapat segera diumumkan.
"Kita berharap agar minggu depan semoga kita bisa dapatkan kabar tersebut, karena seluruh fasilitas harus disiapkan, seperti tiket, hotel dan lainnya," lanjut Artha.
Saat ini antrean jemaah haji khusus sudah mencapai angka 105 ribu. Dengan jumlah ini, jemaah haji khusus harus menunggu maksimal 7-8 tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Adanya kuota tambahan ini, kami meresponnya dengan gembira dan mudah-mudahan bisa jadi solusi untuk mengurangi antrean yang sudah sangat panjang," pungkas Artha.
Sumber artikel:: https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-6728823/ada-tambahan-kuota-haji-2023-calon-jemaah-haji-khusus-tunggu-kabar-baik.
Terkait adanya tambahan kuota haji 2023, Forum SATHU menggelar rapat persiapan ibadah haji. "Alhamdulillah tanggal 17 Mei lalu jemaah haji reguler Indonesia telah memenuhi kuota 100 persen Alhamdulillah. Kita juga dapat berita dari Kemenag bahwa ada tambahan kuota sebanyak 8.000 kuota untuk haji tahun ini," kata Artha.
Lebih lanjut, Artha menjelaskan pada prinsipnya Forum SATHU siap memberikan support kepada penawaran tambahan kuota ini. "Kita menyiapkan segala kebutuhan untuk persyaratan tambahan kuota jemaah," tambah Artha.
Calon Jemaah Haji Khusus Menanti Kabar dari Pemerintah
Jemaah haji khusus dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yakni Biro Perjalanan yang telah mendapat izin Menteri Agama Untuk menyelenggarakan Ibadah Haji Khusus. PIHK mendapatkan wewenang dan hak untuk memberikan layanan terkait ibadah haji bagi jemaah khusus.
"Sesuai undang-undang dari pemerintah, jemaah haji khusus mendapatkan kuota 8 persen dari total tambahan 8 ribu yakni sekitar 640. Jika kuota yang 640 ini dibuka untuk haji khusus maka kami sangat berharap pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenag akan segera mengumumkan ini secara resmi dan memberikan kemungkinan yang maksimal agar dapat segera dimanfaatkan," beber Artha.
Mengingat pelaksanaan ibadah haji semakin dekat, Artha dan tentunya para calon jemaah haji khusus berharap agar kabar baik ini dapat segera diumumkan.
"Kita berharap agar minggu depan semoga kita bisa dapatkan kabar tersebut, karena seluruh fasilitas harus disiapkan, seperti tiket, hotel dan lainnya," lanjut Artha.
Saat ini antrean jemaah haji khusus sudah mencapai angka 105 ribu. Dengan jumlah ini, jemaah haji khusus harus menunggu maksimal 7-8 tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Adanya kuota tambahan ini, kami meresponnya dengan gembira dan mudah-mudahan bisa jadi solusi untuk mengurangi antrean yang sudah sangat panjang," pungkas Artha.
Sumber artikel:: https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-6728823/ada-tambahan-kuota-haji-2023-calon-jemaah-haji-khusus-tunggu-kabar-baik.
Tidak ada komentar