Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ada Dugaan Pencemaran? FAPO Minta Setop Aktivitas Tambang Batubara di Pengandonan


Baturajaradio.com
-  Massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO), menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (3/5/23).

Mereka meminta Pemerintah Daerah atau instansi terkait untuk menghentikan aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan PT AOC, di wilayah Pengandonan Kabupaten OKU.

Kenapa? Ketua FAPO OKU, Junaidi, kepada portal ini mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan pencemaran dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Ada temuan dugaan pencemaran. Dimana air dari pertambangan mengalir ke Sungai Ogan. Sementara seperti kita tahu, bahwa Sungai Ogan ini menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk mandi mencuci dan lain sebagainya. Dampaknya, gatal-gatal,” ungkap Junaidi.  

Baca Juga :  Di Hadapan Gubernur, Pj Bupati Laporkan Titik Banjir di Baturaja
Selain itu, lanjut Junaidi, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pihaknya juga meminta untuk menegakkan hukum dan aturan apabila ada pelanggaran mereka temukan.

“Tolong diproses susuai hukum yang berlaku,” cetus Junaidi, kepada portal ini Kamis (4/5)

Senada disampaikan Noven, selaku Wakil Ketua FAPO OKU. Dia meminta DLH untuk dapat menegakkan aturan terkait pertambangan.

“Kalau perusahaan tidak penuhi aturan soal limbah dll, ya kami minta tutup sementara aktivitas/ operasional pertambangan itu,” tegasnya.

Sementara itu, portal ini berhasil tersambung dengan pihak PT AOC, Rizky Ramadhan, Kamis (4/5/23).

Ia menjawab, bahwa legalitas PT AOC tertera di Kementerian ESDM. Termasuk juga di Provinsi.

Begitupun dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)-nya juga lengkap.

“Kalau tuntutan FAPO mengenai tambang ilegal, itu salah,” demikian Rizky.

https://harianrakyat.co.id/ada-dugaan-pencemaran-fapo-minta-setop-aktivitas-tambang-batubara-di-pengandonan/2/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.