Ibu dan Anak Kompak Selundupkan Narkoba ke Lapas Martapura OKU Timur, Ini Pengakuanya
Baturajaradio.com - Percobaan penyelundupan Narkoba di dalam Lapas Kelas II B Martapura terjadi, Selasa (7/3/2023) sore.
Ibu rumah tangga inisial AI (45) bersama DD (18) anaknya diamankan Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Martapura.
Barang-bukti yang didapatian petugas yakni Narkoba jenis sabu dengan berat 3,83 gram.
Hal itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, setelah dicek ternyata ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu didalam lipatan celana dan baju milik kedua pengunjung Lapas.
Selanjutnya Petugas Lapas Kelas II B Martapura langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Martapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sesampainya anggota Polsek dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Solehhudin langsung melakukan pemeriksaan awal.
Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel Edi Saputra mengatakan, ungkap kasus narkoba ini merupakan komitmen Lapas Martapura untuk bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Martapura.
"Petugas kita berhasil tangkap dua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak yang membawa Narkoba, sudah kita serahkan ke Polsek Martapura," jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Al dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa ada Narkoba yang tersimpan di pakaian yang ia bawa tersebut.
"Pakaian tersebut merupakan barang titipan dari tetangga untuk diberikan ke salah satu warga Binaan di Lapas Martapura sejak dua Minggu yang lalu," ujar warga Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Kabupaten OKU Timur ini.
Namun baru hari ini ia bisa menghantarkan barang titipan itu, rencananya sekalian menjenguk anaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura.
"Ada tetangga mau menitipkan barang pakaian, saya tidak tau kalau ada Narkoba jenis sabu. Saya juga tidak memeriksa isi di dalam pakaian itu pak," tutupnya.
Tidak ada komentar