Suka Mengamuk hingga Mencuri, ODGJ di Musi Rawas Diamankan Polsek Muara Lakitan
Baturajaradio.com - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Ardi, yang meresahkan warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Meresahkannya ODGJ tersebut, dikarenakan sering mengamuk, berbuat onar dan juga sering melakukan pencurian barang milik warga sekitar.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim mengatakan, usai mendapat laporan terkait adanya ODGJ yang sering mengamuk di Desa Lubuk Pandan, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
"Ternyata benar, dan yang bersangkutan sudah kami jemput dan saat ini diamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan," kata Kapolsek.
Iptu Karim menjelaskan, informasi tersebut diterimanya pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 20.00 Wib dari Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, tentang adanya masyarakat ODGJ yang meresahkan di Desa Lubuk Pandan.
"Informasinya ODGJ itu sering mengamuk, berbuat onar bahkan sering melakukan pencurian. Selain itu, Ardi ODGJ ini sering sakau akibat narkoba,” jelas Kapolsek.
Mendapat informasi tersebut lanjut Iptu Karim, kemudian pada Rabu (1/2/2023) sekira pukul 14.00 Wib, dia beserta anggota langsung melakukan penjemputan ODGJ untuk diamankan di Polsek Muara Lakitan guna untuk dibina.
“Kami lakukan penjemputan pada masyarkat ODGJ, Ardi untuk dilakukan pembinaan agar bisa berubah dan menjadi lebih baik,” tutupnya. (Eko Mustiawan/CR41)
(https://palembang.tribunnews.com/2023/02/02/suka-mengamuk-hingga-mencuri-odgj-di-musi-rawas-diamankan-polsek-muara-lakitan).
Tidak ada komentar