Minta Dipekerjakan di Pembangunan PLTU Keban Agung, Warga Unjuk Rasa di Kantor Camat Semidangaji OKU
Baturajaradio.com - Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor Camat Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (6/2/2023).
Mereka menuntut minta dilibatkan bekerja di proyek pembukaan PLTU Keban Agung Kecamatan Semidangaji, OKU.
Warga juga minta pekerjaan di pekerjaan pendukung pembangunan PLTU Keban Agung dan di PT Total selaku Sub kontraktor di PT SSP (PLTU).
Perwakilan massa diterima di ruang rapat kantor camat Semdiang Aji.
Perwakilan massa, Firly Aditya mendesak 10 orang pemilik lahan atau wakilnya yang sudah menyerahkan lahan ke PLTU agar dipekerjakan minggu ini juga.
Karena menurutnya ini urusan perut, lahan sudah diserahkan namun pemilik lahan belum mendapat pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
Dari pihak PT SSP, Gunawan menawarkan rentang waktu tiga minggu untuk merekrut 10 pemilik lahan.
Kemudian secara bertahap setelah yang 10 orang diterima.
Selanjutnya warga lainnya yang terdampak pembangunan PLTU Keban Agung juga akan dipekerjakan.
Disesuaikan dengan kebutuhan calon tenaga kerja yang akan diajukan harus melalui satu pintu rekomendasi dari Kepala Desa.
Menurut informasi sudah ada sekitar 60 orang warga setempat yang dipekerjakan, perusahaan siap serap 10 tenaga kerja setempat.
Setalah aksi Demo masalah tenaga kerja di proyek pembukaan PLTU Keban Agung Kecamatan Semidangaji OKU, massa minta dipekerjakan di pekerjaan pendukung pembangunan PLTU Keban Agung.
Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya tercapat kesepakatan antara pihak perusahaan dan massa yang berunjuk rasa.
Kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani, Camat, Danramil, Kapolsek, pihak perusahaan, Kades Keban Agung dan Kades Tobohan, BPD Keban Agung dan perwakilan masyarakat Firli Aditya.
Isi kesepakatan antara lain, pertama, untuk perekrutan tenaga kerja lokal dalam rangka dalam tahap konstruksi PLTU di desa Keban Agung supaya berkordinasi dengan Kepala Desa Ring I.
Yaitu Desa Keban Agung, Desa Tuhohan dan Camat Semidang Aji, melalui rekomendasi kepala desa sesuai dengan kebutuhan proyek.
Kedua, tenaga kerja yang akan direkrut diprioritaskan dari pemilik lahan, perintis, dan masyarakat desa yang belum berkerja sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, PLTU berencana dalam dua minggu akan merekrut 10 orang pemilik lahan secara bertahap yang akan dikoordinasikan dengan kepala desa.
Keempat, warga desa yang direkrut untuk dipekerjakan, wajib mematuhi aturan perusahaan, disiplin kerja, dan K3.
Kelima, PLTU akan memprioritaskan pengunaan sumber daya yang ada di desa (material sipil) sesuai kebutuhan, spesifikasi dan kemampuan akan dikoordinasikan dengan kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keenam, PLTU wajib dalam memperhatikan, menjaga, dan melesarikan lingkungan hidup.
Ketujuh, PLTU akan memberikan kontribusi CSR sesuai produktifitas perusahaan.
Kedelapan, perangkat Pemerintah Desa dan warga masyarakat Keban Agung dan Tuboban berkomitmen untuk mendukung pembangunan PLTU Sumbagsel 1 berjalan dengan kondusif dan lancar.
(https://palembang.tribunnews.com/2023/02/06/minta-dipekerjakan-di-pembangunan-pltu-keban-agung-warga-unjuk-rasa-di-kantor-camat-semidangaji-oku?page=2).
Tidak ada komentar