8.278 Honorer Lahat Masih Kerja Seperti Biasa, BKPSDM Sebut Penghapusan Honorer Belum Diberlakukan
Karena kebijakan PP 49 Tahun 2018 tersebut belum dijalankan pemerintah pusat. Jadi tenaga honorer yang ada saat ini, masih bisa bekerja seperti biasa.
"Kalau dari PP 49 tahun 2018 itu, artinya di tahun 2023 ini pegawai non ASN alias tenaga honorer, dilarang mengisi dan mengerjakan tugas ASN," kata Guntur, Rabu (15/2/2023).
"Namun kebijakan itu nampaknya belum bisa dijalankan," ujarnya.
Dikatakan, ketika ada wacana akan dihapuskannya tenaga honorer pada Mei tahun 2022 lalu, pihaknya sudah mendata tenaga honorer di Kabupaten Lahat.
Dari pendataan diketahui tenaga honorer di Kabupaten Lahat sebanyak 8.278 orang.
Mayoritas tersebar di bidang tenaga kesehatan, guru dan tenaga penyuluh.
Kemudian tersebar di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan/desa.
"Untuk pendataan honorer itu, memang sudah perintah pemerintah pusat. Tujuannya untuk lakukan pemetaan, tenaga apa saja yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah," katanya.
"Tinggal kebijakan pemerintah pusat kedepan akan seperti apa. Apakah akan diberhentikan, diangkat atau diangkat dengan prioritas. Itu yang belum kita tahu," sampainya.
Disebutkan, untuk mengisi kebutuhan ASN yang tugasnya saat ini masih banyak dikerjakan oleh tenaga honorer, pihaknya belum lama ini sudah berkoordinasi dengan BKN pusat.
Tentang pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2023.
Dimana formasi yang diusulkan, memprioritaskan kebutuhan yang tengah kosong.
Untuk di Lahat sendiri, mayoritas kekosongan berasal dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis seperti penyuluh, Pol PP dan pekerja sosial.
"Tapi harus diingat, perekrutan CASN ini, seperti ibarat formasi kesebelasan sepak bola," katanya.
"Walupaun ada ribuan pemain cadangan, pemain cadangan yang bisa ikut bertanding dilihat dari berapa jumlah pemain yang keluar karena cidera. Jadi bukan harus diangkat semua,” pungkasnya.
Sumber Artikel:: https://palembang.tribunnews.com/2023/02/15/8278-honorer-lahat-masih-kerja-seperti-biasa-bkpsdm-sebut-penghapusan-honorer-belum-diberlakukan.
Tidak ada komentar