4 Satuan Fungsi Polres OKU Terima Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Lingkup Polri Tahun 2022
Baturajaradio.com - Empat satuan fungsi di Polres OKU menerima penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup Polri tahun 2022 dari MenpanRB dan Kapolri.
Penghargaan diserahkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono kepada unit atau satuan kerja di Polres OKU, Senin (27/2/2023).
Yaitu, Satuan Reskrim, Satuan Lalulintas, Satuan Intelkam dan SPKT.
Kapolres mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas kerja keras dan cerdas serta pelayanan prima yang dilaksanakan anggota dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Apa yang rekan-rekan laksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat dinilai dari MenpanRB, bahwa hal itu sudah memenuhi diatas standar pelayanan nasional Indonesia," kata Kapolres.
Dikatakan, dengan diterimanya penghargaan tersebut, agar kedepannya lebih di tingkatkan lagi dan dipertahankan.
Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan yang diberikan setelah melakukan pemantauan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) tahun 2022.
Penilaian diberikan terhadap penyelenggaraan penanganan perkara, pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
( https://palembang.tribunnews.com/2023/02/28/4-satuan-fungsi-polres-oku-terima-penghargaan-kategori-pelayanan-prima-lingkup-polri-tahun-2022 )
Tidak ada komentar