Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Pemulutan Disegel Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir




Baturajaradio.com - Tempat penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir disegel Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, penyegelan ini merupakan rangkaian penindakan penimbunan BBM yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, polisi juga telah menyegel gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, pada akhir Desember tahun lalu.


Tim Pidsus dibantu petugas Unit Reskrim Polsek Pemulutan memeriksa area gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

"Iya, tim kami dari Pidsus Polres Ogan Ilir menyegel tempat diduga dijadikan penimbunan BBM ilegal di Pemulutan," kata Regan didampingi Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja, Kamis (12/1/2023) petang.

Penyegelan setelah petugas meminta keterangan sejumlah warga yang bermukim di seputaran lokasi.

Menurut Regan, warga tak tahu jika lokasi yang dikelilingi pagar seng dan dikunci tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal.

"Informasi dari warga, gudang ini tidak ada aktivitasnya sejak beberapa bulan yang lalu," ungkap Regan.

Dijelaskannya, operasi penindakan gudang BBM ilegal merupakan atensi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

Atas instruksi tersebut, Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mendatangi gudang-gudang BBM ilegal diantaranya di daerah Indralaya Utara dan Pemulutan.

Regan menegaskan, timnya akan terus melakukan penyisiran gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

"Gudang BBM ilegal di Pemulutan ini sedang dalam penyelidikan," katanya.

"Untuk daerah kecamatan lain, kami akan datangi juga dan jika ada kegiatan penimbunan maka akan kami tindak," kata Regan menegaskan.

Tim Pidsus juga meminta masyarakat proaktif melaporkan jika ada aktivitas penimbunan BBM ilegal ke nomor telepon 081370002110 dan 08117886110.

"Kalau seandainya ada aktivitas bongkar muat BBM ilegal di Pemulutan ini atau di tempat lain, bisa menghubungi nomor tersebut. Lewat WhatsApp bisa, agar langsung kami tindaklanjuti," pesan Regan. (agung/ts)



(https://palembang.tribunnews.com/2023/01/12/tempat-penimbunan-bbm-ilegal-di-pemulutan-disegel-tim-pidsus-satreskrim-polres-ogan-ilir).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.