Remaja Usia 15 Tahun Asal Ponorogo Jatim Ditangkap Polisi di Pagar Alam, Korbannya Hamil 6 Bulan
Baturajaradio.com - PAW (15) remaja asal Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi di Pagar Alam.
Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap remaja putri usia 17 tahun di daerah asalnya, Ponorogo, Jatim.
PAW kabur ke Pagar Alam dengan kondisi korban saat ini diketahui sudah berbadan dua (hamil).
Meski sudah kabur jauh dari Ponorogo, Jatim ke Pagar Alam, Sumsel, namun pelarian PAW terendus polisi.
Selanjutnya tim gabungan Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pagar Alam dan Polsek Pagar Alam Selatan melakukan penangkapan terhadap PAW pada Sabtu (28/1/2023) malam.
"Penangkapan pelaku yang dilakukan Satreskrim Polres Ponorogo kita backup," ujar Kapolres Pagaralan AKBP Erwin Irawan melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi, Senin (30/1/2023)
Pelaku PAW kabur dari kejaran petugas dan bersembnyi ke kediaman kerabatnya di Dusun Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Diungkapkan, pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Korban saat ini hamil 6 bulan. Sebelumnya oleh pihak keluarga sudah dilakukan upaya mediasi namun pihak keluarga pelaku menolak. Pelaku justru kabur ke Pagaralam," jelas AKP Mursal.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 KUHP terkait persetubuhan atau perbuatan cabul.
"Pelaku sudah diringkus dan diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Ponorogo," pungkasnya.
(https://palembang.tribunnews.com/2023/01/30/remaja-usia-15-tahun-asal-ponorogo-jatim-ditangkap-polisi-di-pagar-alam-korbannya-hamil-6-bulan.)
Tidak ada komentar