Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tetangga Dapat Musibah Kematian, IRT di OKU Timur Malah Curi Handpone di Rumah Duka



Baturajaradio.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IS (28) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) mencuri handpone.

SI mencuri handpone di rumah korban saat mengelar acara takziah 40 hari kematian.

Namun acara itu dimanfaatkan SI untuk mengambil handpone korban yang sedang dicas di ruang tamu.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, pada Sabtu 3 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

Saat itu korban sedang melaksanakan peringatan 40 hari meninggal ayahnya, kemudian datanglah tersangka untuk bantu-bantu masak di rumah Korban.

Sesampainya di rumah korban, tersangka duduk diruang tamu kemudian ia mengambil Handphone milik Korban yang sedang dalam keadaan di cas di ruang tamu.

Kemudian pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 13.30 Wib, korban mendapati handphone miliknya terpasang di aplikasi jual beli handphone di facebook.

Lalu korban menelpon dan mengajak COD (cas on delivery) di Desa Gumawang dan didapati handphone tersebut milik korban setelah dicocokkan kode IMEI dan warnanya.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroyah melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menuturkan, tersangka ditangkap pada Minggu 18 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

"Tersangka ditangkap Kanit Reskrim Polsek MDS I beserta anggota opsnal tanpa perlawanan yang berarti," ucap Iptu Edi, Senin (19/12/2022).

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsek MDS 1 untuk proses lebih lanjut.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/12/19/tetangga-dapat-musibah-kematian-irt-di-oku-timur-malah-curi-handpone-di-rumah-duka.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.